Implementasi kebijakan konservasi kawasan sekitar mata air di kab. Kuningan ( studi perda no. 13 th. 2007 tentang konservasi sumberdaya air)
Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 13/2007 tentang
Konservasi Sumberdaya Air mengatur kegiatan perlindungan dan pelestarian
-
Code CallNo Lokasi Ketersediaan 01001120700001 631.7 Set i/R.25.321 Perpustakaan Pusat (REF.321) Tersedia -
Perpustakaan Judul Seri -No. Panggil 631.7 Set i/R.25.321Penerbit Magister Ilmu Lingkungan : Bandung., 2012 Deskripsi Fisik xvi,;160hlm,;29 cmBahasa IndonesiaISBN/ISSN -Klasifikasi 631.7 Set iTipe Isi -Tipe Media -Tipe Pembawa -Edisi -Subyek Info Detil Spesifik -Pernyataan Tanggungjawab Erik,Stepanus Setiawan, -
Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 13/2007 tentang
Konservasi Sumberdaya Air mengatur kegiatan perlindungan dan pelestarian
sumber air, pengawetan air, pengelolaan kualitas air, pengendalian pencemaran air
dan pemanfaatan air. Kebijakan perlindungan dan pelestarian sumber air salah
satunya dilakukan melalui pelaksanaan rehabilitasi dan konservasi kawasan
sekitar mata air. Tujuan rehabilitasi dan konservasi kawasan sekitar mata air yaitu
untuk melindungi mata air dari kegiatan yang dapat merusak kualitas dan
kelestarian mata air serta melindungi kondisi fisik kawasan sekitarny .
Konservasi mata air merupakan upaya konservasi sekitar mata air
(radius 200 meter) beserta daerah resapan air. Daerah resapan air memiliki peran
yang sangat penting secara hodrologis bagi keberadaan mata air. Penelitian ini
mengkaji upaya konservasi di sekitar mata air (radius 200 meter) dan daerah
resapan aimya.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif
less dominat metode kuantitatif (Creswell, 2002). Metode kualitatif digunakan
untuk mengetahui implementasi kebijakan konservasi kawasan sekitar mata air di
Kabupaten Kuningan. Sedangkan metode kuantitatif digunakan untuk mengetahui
faktor yang paling mempengaruhi belum efektifnya implementasi kebijakan
konservasi kawasan sekitar mata air di Kabupaten Kuningan. Penelitian
dilaksanakan selama 2 bulan yaitu Agustus dan September 2011.
Hasil penelitian menunjukan bahwa faktor yang paling mempengaruhi
belum efektifnya implementasi kebijakan konservasi kawasan sekitar mata air di
Kabupaten Kuningan adalah faktor Karakteristik masalah yang memberikan
pengaruh sebesar 1 % terhadap implementasi kebijakan. Strategi yang hams
dilakukan adalah pembinaan terhadap masyarakat mengenai penerapan kaidah
konservasi dan melaksanakan diversifikasi berbagai usaha dalam peningkatan
perekonomian masyarakat yang memiliki lahan di daerah resapan air.
-
Tidak tersedia versi lain
-
Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.