Detail Cantuman

Image of Implementasi kebijakan konservasi kawasan sekitar mata air di kab. Kuningan ( studi perda no. 13 th. 2007 tentang konservasi sumberdaya air)

 

Implementasi kebijakan konservasi kawasan sekitar mata air di kab. Kuningan ( studi perda no. 13 th. 2007 tentang konservasi sumberdaya air)


Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 13/2007 tentang
Konservasi Sumberdaya Air mengatur kegiatan perlindungan dan pelestarian

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    01001120700001631.7 Set i/R.25.321Perpustakaan Pusat (REF.321)Tersedia
  • Perpustakaan
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    631.7 Set i/R.25.321
    Penerbit Magister Ilmu Lingkungan : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xvi,;160hlm,;29 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    631.7 Set i
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 13/2007 tentang
    Konservasi Sumberdaya Air mengatur kegiatan perlindungan dan pelestarian
    sumber air, pengawetan air, pengelolaan kualitas air, pengendalian pencemaran air
    dan pemanfaatan air. Kebijakan perlindungan dan pelestarian sumber air salah
    satunya dilakukan melalui pelaksanaan rehabilitasi dan konservasi kawasan
    sekitar mata air. Tujuan rehabilitasi dan konservasi kawasan sekitar mata air yaitu
    untuk melindungi mata air dari kegiatan yang dapat merusak kualitas dan
    kelestarian mata air serta melindungi kondisi fisik kawasan sekitarny .

    Konservasi mata air merupakan upaya konservasi sekitar mata air
    (radius 200 meter) beserta daerah resapan air. Daerah resapan air memiliki peran
    yang sangat penting secara hodrologis bagi keberadaan mata air. Penelitian ini
    mengkaji upaya konservasi di sekitar mata air (radius 200 meter) dan daerah
    resapan aimya.

    Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif
    less dominat metode kuantitatif (Creswell, 2002). Metode kualitatif digunakan
    untuk mengetahui implementasi kebijakan konservasi kawasan sekitar mata air di
    Kabupaten Kuningan. Sedangkan metode kuantitatif digunakan untuk mengetahui
    faktor yang paling mempengaruhi belum efektifnya implementasi kebijakan
    konservasi kawasan sekitar mata air di Kabupaten Kuningan. Penelitian
    dilaksanakan selama 2 bulan yaitu Agustus dan September 2011.

    Hasil penelitian menunjukan bahwa faktor yang paling mempengaruhi
    belum efektifnya implementasi kebijakan konservasi kawasan sekitar mata air di
    Kabupaten Kuningan adalah faktor Karakteristik masalah yang memberikan
    pengaruh sebesar 1 % terhadap implementasi kebijakan. Strategi yang hams
    dilakukan adalah pembinaan terhadap masyarakat mengenai penerapan kaidah
    konservasi dan melaksanakan diversifikasi berbagai usaha dalam peningkatan
    perekonomian masyarakat yang memiliki lahan di daerah resapan air.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi