Detail Cantuman

Image of Dampak yuridis perubahan yayasan perguruan tinggi swasta dalam penyesuaian dengan undang-undang No. 9 Th. 2009 tentang badan hukum pendidikan yang telah dinyatakan bertentangan dengan undang-undang dasar negara RI Th. 1945 oleh mahkamah konstitusi

 

Dampak yuridis perubahan yayasan perguruan tinggi swasta dalam penyesuaian dengan undang-undang No. 9 Th. 2009 tentang badan hukum pendidikan yang telah dinyatakan bertentangan dengan undang-undang dasar negara RI Th. 1945 oleh mahkamah konstitusi


ABSTRAK
Salah satu tujuan Negara Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diwujudkan dengan Pasal 31 Undang¬Undang Dasar Negara ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    01001100700212344.076 84 Nel d/R.11.74Perpustakaan Pusat (R.11.74)Tersedia
  • Perpustakaan
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    344.076 84 Nel d/R.11.74
    Penerbit Program Magister Kenotariatan F. Hukum Unpad : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xii, 164 hlm. Ilus, ; 29 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    344.076 84 Nel d
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • ABSTRAK
    Salah satu tujuan Negara Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diwujudkan dengan Pasal 31 Undang¬Undang Dasar Negara republik Indonesia 1945, dan Undang¬Undang Nomor 20 Tahun 2003. Penyelenggaraan pendidikan mengalami perubahan dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2009, yang memberikan dampak yuridis terhadap yayasan perguruan tinggi swasta, karena badan hukum pendidikan menuntut semua penyelenggara pendidikan formal berbentuk badan hukum baru yaitu badan hukum pendidikan. Ketentuan tersebut kemudian dibatalkan oleh Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 11-14-21-126-136/PUU-VII/2009. Dalam penelitian ini penulis membatasi pada 3 pokok permasalahan yaitu : Adakah perubahan yuridis yang mendasar sehubungan penyesuaian yayasan perguruan tinggi swasta dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2009, Anali5is terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi dalam hubungannya dengan ketentuan pendidikan menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Adakah akibat hukum terhadap yayasan perguruan tinggi swasta dalam hubungan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan tidak berlaku Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2009.
    Penelitian yang penulis lakukan adalah yuridis normatif bersifat deskriptif analitis, dilakukan dengan penelitian kepustakaan dan ditunjang dengan penelitian lapangan dengan melakukan wawancara dengan salah satu pengurus Yayasan Perguruan Tinggi Pasundan dan Yayasan Universitas Islam Bandung.
    penelitian yang penulis lakukan, menunjukkan bahwa terdapat perubahan yuridis yang mendasar terhadap yayasan perguruan tinggi swasta menjadi badan hukum pendidikan antara lain : perubahan dasar hukum, organ, dan kekayaan yayasan. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2009 telah diuji materil ke Mahkamah Konsitusi dan diputuskan sesuai dengan ketentuan pendidikan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, karena pendidikan tidak hanya menjadi tujuan negara, ketentuan Pasal 31 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, tetapi juga terkait dengan hak asasi yang hakiki. Putusan Mahkamah Konstitusi memberikan akibat hukum terhadap yayasan perguruan tinggi swasta karena penyelenggara pendidikan tidak perlu lagi menyesuaikan diri menjadi badan hukum pendidikan, sehingga semua badan hukum penyelenggara pedidikan termasuk yayasan, kembali ke bentuk semula dengan keberagaman badan hukum penyelenggaranya.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi