Text
Tempo No. 3, 13-19 Maret 2017
1. Playmaker korupsi E-KTP. Peran Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dalam dugaan Korupsi KTP elektronik (e-KTP) kian benderang. namanya disebut ...
-
Tidak ada salinan data
-
Perpustakaan Judul Seri 1. Pesta pora E-KTP 2. Vonis janggal untuk gafatar. 3. Bersih-bersihdi OJK.No. Panggil 72Penerbit PT. Tempo Inti Media : Jakarta., 2017 Deskripsi Fisik 106 hlm,; 27,5 cmBahasa IndonesiaISBN/ISSN 01264273Klasifikasi Koleksi TerkiniTipe Isi -Tipe Media -Tipe Pembawa -Edisi No. 3, 13-19 Maret 2017Subyek Info Detil Spesifik Koleksi TerkiniPernyataan Tanggungjawab Tempo -
1. Playmaker korupsi E-KTP. Peran Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dalam dugaan Korupsi KTP elektronik (e-KTP) kian benderang. namanya disebut dalam persidangan kasus itu, bersama Anas Urbaningrum dan Muhammad Nazarudin.
2. Vonis Kedua untuk Mushaddeq. Ahmad Mushaddeq, guru spiritual eks Gafatar dihukum 5tahun penjara karena penodaan agama. Dua koleganya, Mahful Muis dan Andri Cahya dijerat dengan pasal yang sama. Tapi hakim membebaskan ketiganya dari dakwaan perbuatan makar.
3. Bersih-bersih Komisioner OJK. Dari sejumlah figur yang tersaring proses seleksi DewanKomisioner OJK, nama-nama besardi bidang perbankan dan industri keuangan gugur. -
Tidak tersedia versi lain
-
Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.