Detail Cantuman

Image of PERAN LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT DALAM REFORMASI SEKTOR KEAMANAN DI INDONESIA : STUDI ADVOKASI RANCANGAN UNDANG-UNDANG KEAMANAN NASIONAL OLEH KOALISI MASYARAKAT SIPIL UNTUK REFORMASI SEKTOR KEAMANAN

 

PERAN LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT DALAM REFORMASI SEKTOR KEAMANAN DI INDONESIA : STUDI ADVOKASI RANCANGAN UNDANG-UNDANG KEAMANAN NASIONAL OLEH KOALISI MASYARAKAT SIPIL UNTUK REFORMASI SEKTOR KEAMANAN


Undang-Undang Keamanan Nasional dibutuhkan untuk memperkuat
reformasi sektor keamanan. Meski dibutuhkan, hingga saat ini RUU Keamanan

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    02168Perpustakaan PusatTersedia
  • Perpustakaan
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    327 Yus p/R.17.268.1
    Penerbit Program Pascasarjana Program Doktor Ilmu Administrasi Publik UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xiv,;310 hlm,;29 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    327 Yus p
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Undang-Undang Keamanan Nasional dibutuhkan untuk memperkuat
    reformasi sektor keamanan. Meski dibutuhkan, hingga saat ini RUU Keamanan
    Nasional belum disahkan menjadi undang-undang karena substansinya dianggap
    memberi peluang bagi terjadinya pelanggaran HAM, mengekang kebebasan dan
    mengancam demokrasi. Peran yang dijalankan oleh koalisi LSM (KMSRK) dalam
    mengadvokasi RUU Kamnas, bertujuan mendorong lahirnya kebijakan keamanan
    nasional yang sesuai dengan tujuan reformasi. Karena itu penelitian ini dilakukan
    untuk menganalisis peran LSM dalam reformasi sektor keamanan di Indonesia,
    khususnya melalui advokasi RUU Keamanan Nasional.

    Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Sumber data terdiri dari data
    primer dan sekunder. Data primer diperoleh dari hasil wawancara dan observasi,
    sedangkan data sekunder diperoleh dari kajian literatur. Instrumen penelitian adalah
    peneliti sendiri. Informan penelitian terdiri dari pimpinan beberapa LSM yang
    tergabung dalam KMSRK, Pimpinan Komisi I DPR, Sesditjen Potensi Pertahanan
    (Kementerian Pertahanan), Pusat Penerangan Mabes TNI, dan akademisi.

    Peran LSM dalam reformasi sektor keamanan, khususnya terkait dengan
    advokasi RUU Keamanan Nasional oleh KMSRK, dilakukan melalui berbagai
    mekanisme, diantaranya dengan ikut terlibat secara populer dalam pembuatan
    kebijakan, memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, mempromosikan
    reformasi, dan mengedepankan kepentingan minoritas (masyarakat). Disamping itu,
    membentuk kesatuan kepentingan yang koheren juga menjadi bagian dari peran
    yang dijalankan oleh LSM, dimana bagian ini merupakan temuan baru penelitian.

    Dari penelitian yang sudah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa peran LSM
    dalam reformasi sektor keamanan di Indonesia, khususnya dalam melakukan
    advokasi atas RUU Keamanan Nasional, masih lemah. Kondisi ini terjadi karena
    tidak seluruh LSM anggota koalisi menjalankan keseluruhan bagian dari peran yang
    ada. Dari aspek keterlibatan secara populer dalam pembuatan kebijakan, tidak
    seluruh LSM menggunakan cara yang sama dalam menjalankan peran sebagai
    kelompok penekan, begitupun halnya setiap anggota koalisi memiliki cara dan
    segmentasi yang berbeda dalam mendorong partisipasi masyarakat. Demikan juga
    dalam aspek memberikan pendidikan politik, tidak seluruh LSM melaksanakan
    proses jurnalisme investigatif. Dari temuan baru, yaitu membentuk kesatuan
    kepentingan yang koheren, peran ini tidak berjalan dengan baik karena adanya
    beberapa perbedaan gagasan, kata atau tindakan diantara sesama anggota koalisi.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi