Detail Cantuman

Image of PENERAPAN ASAS KEADILAN PADA KEBIJAKAN KETENAGAKERJAAN TERHADAP HUBUNGAN KERJA DALAM UPAYA MENGEMBANGKAN HUKUM KETENAGAKERJAAN DI INDONESIA

 

PENERAPAN ASAS KEADILAN PADA KEBIJAKAN KETENAGAKERJAAN TERHADAP HUBUNGAN KERJA DALAM UPAYA MENGEMBANGKAN HUKUM KETENAGAKERJAAN DI INDONESIA


Disertasi ini berusaha menjawab permasalahan keadilan dalam hukum
ketenagakerjaan di Indonesia serta mencari altematif sebagai upaya

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    0768Perpustakaan PusatTersedia
  • Perpustakaan
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    344.010 1 Say p/R.11.74.1
    Penerbit Program Doktor Ilmu Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xi,;465 hlm,;29 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    344.010 1 Say p
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Disertasi ini berusaha menjawab permasalahan keadilan dalam hukum
    ketenagakerjaan di Indonesia serta mencari altematif sebagai upaya
    pengembangannya. Hukum ketenagakerjaan saat ini dipandang peneliti telah kian
    berkembang, sehingga diperlukan pengkaj ian terhadap beragam permasalahan yang
    hadir, dengan diawali melalui penelurusan asas keadilan Pancasila terhadap
    serangkaian kebijakannya hingga kemudian dilakukan pembenahan dengan
    menyesuaikan pada keberlakuan kebijakan yang selaras pada era globalisasi.Untuk
    itu, permasalahan utama dalam disertasi ini adalah penerapan asas keadilan pada
    bidang ketenagakerjaan terhadap hubungan kerja dalam upaya mengembangkan
    hukum ketenagakerjaan di Indonesia.

    Penulisan disertasi ini menggunakan penelitian hukum normatif dengan
    pendekatan yuridis normatif dan dibantu dengan pendekatan yang bersifat ekonomi
    dan politik. Penelitian hukum normatif ini mencakup penelitian inventarisasi
    hukum positif, penelitian terhadap asas-asas hukum, penelitian terhadap sistematik
    hukum, penelitian terhadap taraf sinkronisasi vertikaI dan horizontal, perbandingan
    hukum dan sejarah hukum yang terkait dengan ketentuan di bidang
    Ketenagakerjaan di Indonesia. Metode perbandingan hukum digunakan dalam
    analisis pengaturan ketenagakerjaan atas hubungan kerja dalam hukum nasional
    beberapa negara. Metode yuridis futuristik juga digunakan untuk meneliti mengenai
    hukum apa yang seyogyanya digunakan untuk masa datang dalam menyusun
    kebijakan baru di bidang ketenagakerjaan. Sumber data berupa data sekunder,
    terdiri dari : bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier.
    Data yang terkumpuI kemudian dianalisis secara yuridis kualitatif

    Berdasarkan hasil penelitian, hukum ketenagakerjaan di Indonesia
    sesungguhnya telah dapat dinyatakan adiI apabila didasarkan pada kehadiran
    kebijakan hukum yang telah berlaku, serta serangkaian hak dan perlindungan yang
    terkandung di daIamnya, walaupun penerapan asas keadilan Pancasila tidak serta
    merta menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan di Indonesia. Serangkaian
    peraturan yang telah berlaku tidak dapat menyeIesaikan tiga (3) permasalah utama
    yang terjadi, yakni masalah pengangguran, masalah dalam kebijakan pengupahan
    serta masalah yang berlangsung dalam serikat buruh. Untuk mengatasi
    permasalahan tersebut perlu diadakannya pergeseran arah kebijakan yang
    mendukung berkembangnya industri padat karya seteIah selama ini ditujukkan pada
    pengembangan industri padat modaL Fleksikuriti (flexicurity) dapat dijadikan
    alternatif bentuk hubungan ketenagakerjaan pada masa yang akan datang disertai
    penerapan kebijakan tunjangan pengangguran (unemployment benefit). Dalam
    upaya pengembangan, Negara Indonesia perlu kembali mengkaji kebijakan yang
    telah ada dan mengadaptasi kebijakan hukum ketenagakerjaan pada negara lain.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi