Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PASIEN KLINIK BERBASIS APLIKASI DIKAITKAN DENGAN TANGGUNG JAWAB KLINIK BERBASIS APLIKASI BERDASARKAN UNDANG - UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KOSUMEN DAN UNDANG - UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN


Saat ini telah lahir jasa pelayanan kesehatan berupa klinik berbasis aplikasi.
Kehadiran klinik berbasis aplikasi tentunya memiliki dampak ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    037/2017037/2017Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    037/2017
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xii, 97 hal, 30 cm.
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    037/2017
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Saat ini telah lahir jasa pelayanan kesehatan berupa klinik berbasis aplikasi.
    Kehadiran klinik berbasis aplikasi tentunya memiliki dampak negatif, yaitu dikarenakan
    proses pendiagnosaan secara online oleh dokter dilakukan dengan tidak secara
    langsung / tidak bertatap muka dengan pasien, sehingga tidak menutup kemungkinan
    terjadinya kesalahan mentransmisikan informasi terhadap pasien. Selain kemungkinan
    salah pendiagnosaan oleh dokter, dapat dimungkinkan juga terjadinya kesahalan dalam
    pemesanan obat, baik resep dokter maupun obat bebas. Penulis mengadakan penelitian
    dengan tujuan untuk mengetahui gambaran mengenai perlindungan hukum pasien
    sebagai pengguna klinik berbasis aplikasi dikaitkan dengan tanggungjawab klinik
    berbasis aplikasi tersebut berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    Metode yang digunakan adalah metode spesifikasi penelitian yaitu deskriptif
    analitis. Pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif. Tahap penelitian yang
    digunakan adalah penelitian kepustakaan yang merupakan data sekunder meliputi bahan
    hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan
    data yang digunakan adalah studi dokumen atau kepustakaan.
    Hasil penelitian yang penulis lakukan diketahui bahwa pasien sebagai konsumen
    klinik berbasis aplikasi mendapatkan perlindungan kerahasiaan data pasien,
    perlindungan terhadap keakuratan informasi dan diagnosa berdasarkan UU ITE dan UU
    Perlindungan Konsumen. Serta klinik berbasis aplikasi sebagai pelaku usaha
    bertanggung jawab atas kerugian pasien berupa pengembalian uang atau yang setara
    nilainya, atau perawatan kesehatan dan/atau jasa pemberian santunan.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi