Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

TINJAUAN HUKUM TINDAK PIDANA ZINAH DAN PERKEMBANGANNYA MENURUT RUU KUHP DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM


Fenomena terkait perzinahan marak terjadi di Indonesia. Di Indonesia
pengaturan mengenai tindak pidana zinah diatur dalam Pasal 284 KUHP

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    092/217092/217Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    092/217
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xi, 145 hal, 30 cm.
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    092/217
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Fenomena terkait perzinahan marak terjadi di Indonesia. Di Indonesia
    pengaturan mengenai tindak pidana zinah diatur dalam Pasal 284 KUHP
    yang merupakan produk penjajah Kolonial Belanda sehingga pengertian
    zinah dibatasi oleh persetubuhan yang dilakukan tanpa ikatan perkawinan
    oleh salah satu pihak atau kedua-duanya telah terikat perkawinan dengan
    orang lain. Hal ini berdampak luas dalam penegakan hukum maupun dampak
    sosial-budaya di masyarakat karena tidak sesuai dengan nilai-nilai yang
    hidup di masyarakat Indonesia. Peneliti ini akan membahas tentang sistem
    penuntutan tindak pidana zinah menurut KUHP yang sesuai dengan
    perkembangan masyarakat indonesia dihubungkan dalam perspektif hukum
    Islam dan urgensi pembaharuan pengaturan dan pemidanaan perzinahan
    bagi indonesia.
    Penelitian ini dilakukan dengan metode analisis deskriptif yaitu
    penelitian yang berusaha mendeskripsikan suatu gejala, peristiwa, kejadian
    yang terjadi saat sekarang dengan data primer dan sekunder dimana datadata
    dapat diperoleh dari penelitian kepustakaan dan lapangan. Analisis data
    dideskripsikan dalam bentuk uraian kalimat dan analisis secara kualitatif,
    kemudian selanjutnya ditarik kesimpulan.
    Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Pasal 284 KUHP memiliki latar
    belakang pembentukan yang menganut nilai-nilai pemikiran “Barat” (Kolonial
    Belanda) yang individualisti-liberalis, hak-hak kebebasan individu yang
    sangat menonjol berbeda dengan nilai-nilai yang hidup di masyarakat
    Indonesia dengan menjunjung tinggi nilai-nilai moral adat dan agama
    berdasarkan kepercayaan masing-masing yang salah satu nya yaitu hukum
    Islam. Maka perlunya perluasan makna tindak pidana zinah dan alternatif
    pengaturan delik yang tepat di Indonesia. Pembaharuan hukum tindak pidana
    zinah menjadi pilihan penting melihat latar belakang dan urgensinya diadakan
    pembaharuan hukum pidana yang ditinjau dari aspek sosiopolitik,
    sosiofilosfis, sosiokultural, atau dari berbagai aspek kebijakan (khususnya
    kebijakan sosial, kebijakan kriminal, dan kebijakan penegakan hukum)
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi