Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU YANG MENGAMBIL BUNGA EDELWEISS DI KAWASAN TAMAN NASIONAL GEDE PANGRANGO DIHUBUNGKAN DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1990 TENTANG KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM HAYATI DAN EKOSISTEMNYA


Edelweiss merupakan tumbuhan pelopor bagi tanah vulkanik
muda di hutan pegunungan dan mampu mempertahankan kelangsungan
hidupnya di ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    116/2017116/2017Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    116/2017
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xii, 96 hal, 30 cm.
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    116/2017
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Edelweiss merupakan tumbuhan pelopor bagi tanah vulkanik
    muda di hutan pegunungan dan mampu mempertahankan kelangsungan
    hidupnya di atas tanah yang tandus, tumbuhan ini sering dipetik oleh para
    pendaki yang tidak bertanggungjawab. Tumbuhan endemik ini merupakan
    salah satu sumber daya alam hayati yang populasinya bisa punah apabila
    pemanfaatannya melebihi dari kemampuan tumbuhan tersebut
    berkembang biak. Tujuan penelitian ini adalah untuk memperoleh
    pemahaman mengenai perlindungan Edelweiss.
    Penulisan ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif
    dengan spesifikasi penelitian yang bersifat deskriptif analisis. Teknik
    pengumpulan data dilakukan dengan penelitian kepustakaan yang
    didukung oleh penelitian lapangan. Data kemudian dianalisis secara
    yuridis kualitatif.
    Hasil penelitian meyimpulkan bahwa pertama, penegakan hukum
    terhadap pelaku pengambil bunga Edelweiss di TNGGP belum sesuai
    dengan yang telah ditentukan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun
    1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
    Penegakan hukum terhadap kejahatan pemetikan bunga Edelweiss belum
    berhasil memberikan efek jera. Kedua, faktornya disebabkan oleh
    kurangnya kesadaran dari para pendaki dan masyarakat, kurang tegasnya
    sanksi yang diberikan dan masih lemahnya pengawasan yang dilakukan
    oleh para aparat penegak hukum di kawasan TNGGP, serta kurangnya
    sosialisasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi