Skripsi
PENERAPAN PERTANGGUNGJAWABAN SOSIAL PERUSAHAAN ( CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY ) PADA BANK DITINJAU DARI PRINSIP TATA KELOLA PERUSAHAAN YANG BAIK
T
anggung jawab sosial
perusahaan
merupakan suatu keharusan
bagi
setiap perusahaan.
Namun sangat ...
-
Code CallNo Lokasi Ketersediaan 231/2018 231/2018 Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH Unpad Tersedia -
Perpustakaan Fakultas HukumJudul Seri -No. Panggil 231/2018Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung., 2018 Deskripsi Fisik xii, 112 hal, 30 cmBahasa IndonesiaISBN/ISSN -Klasifikasi NONETipe Isi -Tipe Media -Tipe Pembawa -Edisi -Subyek -Info Detil Spesifik -Pernyataan Tanggungjawab - -
T
anggung jawab sosial
perusahaan
merupakan suatu keharusan
bagi
setiap perusahaan.
Namun sangat disayangkan pada
kenyataannya
pelaksanaan tanggung
jawab sosial perusahaan
masih
belum berjalan
dengan baik.
Perbankan sebagai
lembaga intermediasi
yang dip
ercaya
masyarakat
juga
harus
melaksanakan tanggung jawab sosial sesu
ai
dengan prinsip
kehati
-
hatian dan
tata kelola perusahaan yang baik
agar
dapat
memberikan nilai tambah bagi
perusahan
.
Tujuan penelitian ini
adalah untuk mengetahui bagaimana
keterkaitan prinsip
kehati
-
hatian
Bank,
Tata Kelola
Perusahaan
yang Baik, dan
tanggung jawab sosial
perusahaan
.
Metode pendekatan yang digunakan adalah me
tode pendekatan
yuridis empiris dan s
pesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif
analisis yang bertujuan menggambarkan dan menganalisis fakta
-
fakta
yang ada yang menyan
gkut permasalahan tanggung jawab sosial
perusahaan.
Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan
melalui studi kepustakaan dan studi lapangan. Adapun metode analisis
data dilakukan dengan metode yuridis kualitatif dan menitiberatkannya
pada peng
gunaan data primer yang bersumber dari para intelektual dan
lapisan masyarakat serta data sekunder.
Berdasarkan hasil penelitian dapat di
simpulkan
bahwa
,
B
ank
melaksanakan CSR sebagai wujud moralitas
Bank
dalam melaksanakan
etika bisnisnya dengan ata
u tan
pa parameter aturan hukum. Bank juga
melaksanakan CSR sebagai
bentuk ketaatan pada
peraturan perundang
-
undangan
juga dilakukan dalam rangka memperkuat keberlanjutan
perusahaan itu sendiri
.
Dalam menjalankan
tanggung jawab
nya,
Bank
harus
tetap
memperhatikan prinsip kehati
-
hatian dan tata kelola
perusahaan
yang baik
serta
patuh terhadap hukum
dan
menerapkan
manajemen resiko agar terhindar dari kemungkinan kemungki
nan yang
dapat merugikan bank. B
ank
juga
harus memastikan bahwa
unit
CSR
benar
-
benar
memahami dengan baik
segala kebijakan dan strategi CSR,
serta
merencanakan dengan baik dan hati
-
hati segala program yang akan
dil
a
kukan mulai dari perencanaan tahap awal hingga evaluasi. -
Tidak tersedia versi lain
-
Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.