Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENDAPAT SAHABAT PENGADILAN ( AMICUS CURIAE ) PADA PROSES PEMBUKTIAN DALAM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1981 TENTANG HUKUM ACARA PIDANA DAN UNDANG UNDANG NOMOR 48 TAHUN 2009 TE N TANG KEKUASAAN KEHAKIMAN


Proses pembuktian merupakan mekanisme dalam
KUHAP untuk
mendapatkan
keterangan
-
keterangan melalui ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    395/2018395/2018Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    395/2018
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xv, 98 hal, 30 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    NONE
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Proses pembuktian merupakan mekanisme dalam
    KUHAP untuk
    mendapatkan
    keterangan
    -
    keterangan melalui alat
    -
    alat bukti dan barang bukti
    guna memperoleh suatu ke
    yakinan atas
    perbuatan pidana yang didakwakan
    .
    Pada praktiknya tidak menutup kemungkinan bahwa Hakim memperoleh
    keyakinan tentang tindak pidana yang terjadi me
    lalui
    pend
    apat sahabat
    pengadilan (
    amicus curiae
    )
    yang diajukan ke persidangan.
    Pertimbangan
    tersebut
    dilakukan
    dengan
    tidak bertentanggan dengan
    Undang
    -
    Undang
    Kekuasaan Kehakiman diman
    a
    Hakim bersifat aktif dan merdeka dalam
    menjatuhkan putusan.
    Tujuan
    penelitian
    ini pertama adalah u
    ntuk
    mengetahui
    , menganalisis
    ,
    dan menemukan
    kedudukan pendapat sahabat
    pengadilan (
    amicus curiae
    ) pada proses pembuktian dalam peradilan pidana
    di Indonesia dikaitkan dengan Hukum Acara Pidana
    . Kedua adalah u
    ntuk
    mengetahui
    , menganalis
    is, dan menemukan
    pertimbangan
    hakim dalam
    memutus perkara yang di dalamnya terdapat pengajuan
    amicus curiae
    dikaitkan dengan Independensi Kekuasaan Kehakiman
    .
    Penelitian ini mengg
    gun
    akan
    metode
    pendekatan
    y
    uridis normatif
    dengan menitik
    beratkan pada
    penelitian kepustakaan ditunjang
    dengan
    penelitian lapangan yang hasilnya
    dianalisis dengan
    me
    tode normatif
    kualitatif. Spesifikasi penulisan
    yang digunakan dalam penelitian ini yaitu
    deskriptif anali
    ti
    s
    dengan
    memberikan gambaran menyeluruh dan sistematis
    tentang
    keduduk
    an
    amicus curiae
    dalam pembuktian pidana dan
    independensi kekuasaan kehakiman terkait pengajuan
    amicus curiae
    .
    Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa
    p
    ertama,
    amicus curiae
    merupakan pihak ketiga di luar pihak berperkara yang merasa
    berkepentingan terhadap suatu perkara.
    K
    onsep
    amicus curiae
    dalam
    peradilan pidana
    secara tidak langsung sudah diakui dan
    diterapkan serta
    memiliki kedudukan sebagai bukti tambahan
    atau
    ad informandum
    pada
    proses pembuktian tindak pidana
    .
    Kedua
    ,
    pendapat
    amicus curiae
    dapat
    digunakan sebagai bahan atau informasi tambahan
    yang membantu
    h
    akim
    melakukan
    pertimbangan
    dalam menjatuhkan putusan. Kehadiran
    amicus
    curiae
    bukan merupakan tindakan intervensi terhadap indepen
    desi
    kekuasaan kehakiman karena tujuan
    ami
    cus
    curiae
    ialah membantu
    menjernihkan persoalan agar pengadilan melalu hakim dapat menciptakan
    putusan yang adil
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi