Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 73/PID.SUS/2016/PN.KRG TENTANG PENJATUHAN PIDANA PENJARA TERHADAP PENGGUNA NARKOTIKA YANG JUGA M ERUPAKAN PENYANDANG DISABILITAS


D
alam Putusan Nomor 73/PID.SUS/2016/PN.KRG atas nama Terdakwa
M
UCHAMAD AJI FAUZI ICHSAN Bin ICHSAN HIKMAD, ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    413/218413/218Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    413/218
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    vii, 95 hal, 30 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    NONE
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • D
    alam Putusan Nomor 73/PID.SUS/2016/PN.KRG atas nama Terdakwa
    M
    UCHAMAD AJI FAUZI ICHSAN Bin ICHSAN HIKMAD, Majelis Hakim
    menjatuhkan Putusan dengan menggunakan Pasal 112 ayat (1) undang
    -
    undang
    No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang berupa pidana penjara selama 4
    Tahun dan pidana denda sebesar Rp1.000.000.000,00
    .
    Maje
    lis Hakim dalam hal
    ini tetap menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa meskipun Terdakwa
    merupakan Pengguna Narkotika dan merupakan penyandang disabilitas.
    Pengguna Narkotika sendiri dapat dijatuhkan pidana Rehabilitasi terhadapnya.
    Majelis Hakim dalam
    perkara ini tidak mempertimbangkan Terdakwa untuk
    direhabilitasi.
    Tujuan dari pen
    elitian ini adalah untuk mengetahui
    apakah Majelis
    Hakim telah tepat memutus Terdakwa dengan
    Pasal 112 ayat (1) Undang
    -
    undang Narkotika
    dan
    apakah pertimbangan Majelis yang t
    idak menempatkan
    Terdakwa kedalam
    Rehabilitasi
    telah tepat
    .
    Metode penelitian yang dipergunakan adalah deskriptif analitis dengan
    menggunakan pendekatan yuridis normatif melalui peraturan perundang
    -
    undangan yang berlaku, dikaitkan dengan teori
    -
    teori hukum
    dan diperkuat
    dengan data
    -
    data yang sifatnya primer berupa wawancara dan bersifat sekunder
    yaitu berupa bahan
    -
    bahan hukum yang berkaitan dengan permasalahan yang
    diteliti.
    Berdasarkan hasil penilitian, dapat diketahui
    b
    ahwa Terdakwa dalam
    Putusan No
    .
    73/PID.SUS/2016/PN.KRG seharusnya
    Majelis Hakim menjatuhkan
    putusan Pasal 127 ayat (1) undang undang Narkotika dan bukan Pasal 112 ayat
    (1) Undang
    -
    undang Narkotika
    . Hal tersebut dengan alasan bahwa Terdakwa
    sesuai dengan fakta persidangan hanyalah sebagai
    Pengguna Narkotika.
    Pertimbangan Majelis Hakim yang tidak menjatuhkan Terdakwa kedalam
    Rehabilitasi tidak tepat melihat bahwa Terdakwa membeli Sabu
    -
    sabu hanya
    untuk dikonsumsi secara pribadi
    .
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi