Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN AGAMANOMOR: 1/PDT.G/2013/PA.MUR MENGENAI HAK ASUHANAK PASCAPERCERAIAN KARENA PERALIHAN AGAMABERDASARKAN HUKUM ISLAM DIKAITKAN DENGANUNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANGPERKAWINAN DAN KOMPILASI HUKUMISLAM


Hadhanah(Hak Asuh Anak) adalah kegiatan mengasuh, memelihara danmendidik anakyang belummumayyizhingga dewasa atau mampu ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    072/2019072/2019Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    072/2019
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xii, 91 hal, 30 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    NONE
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    -
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Hadhanah(Hak Asuh Anak) adalah kegiatan mengasuh, memelihara danmendidik anakyang belummumayyizhingga dewasa atau mampu berdirisendiri.Hadhanahadalah akibat hukum yang timbul karena perceraian.Apabila terjadi perceraian, hukum menghendakihadhanahanakyang belummumayyizjatuh ke tangan ibu.Tujuan dari studi kasusini adalahuntukmengetahuipengaturan kedudukanhadhanah(hak asuh anak)pascaperceraian disebabkan peralihan agama ditinjau dariUndang-UndangPerkawinanNomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinandan Kompilasi HukumIslamserta apakahpertimbangan MajelisHakimPengadilan Agama MaumereNomor: 1/Pdt.G/2013/PA.MURdengan menetapkanhadhanah(hak asuhanak) dari semua anak Pemohon dan Termohon diberikan kepada Termohonyang berpindah agama sudah tepat berdasarkan Undang-Undang PerkawinanNomor 1 Tahun 1974dan Kompilasi Hukum Islam.Penulisan studi kasus ini dibuat berdasarkan metode pendekatan yuridisnormatif, yakni membatasi lingkup pemecahan masalah berdasarkanketentuan dalam peraturan perundang-undangan, literatur akademis, sertabahan-bahan lainnya yang berkaitan.Spesifikasi penulisan yang dilakukanadalah deskriptif analitis selanjutnya dianalisis dengan menggunakan metodeanalisis kualitatif dan dipaparkan secara deskriptif.Berdasarkan penelitian yang dilakukan, diperoleh hasil: Pertama, dalamUndang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang PerkawinandanKompilasiHukum Islam tidak ada ketentuan yang mengatur secara jelas mengenaipemberian hak asuh anak ketika salah satu pasangan yang bercerai berpindahkeyakinan. Kedua, pertimbangan Majelis Hakim dengan menetapkan bahwahadhanah(hak asuh anak) dari semua anak Pemohon dan Termohondiberikan kepada Termohon yang berpindah agama tidak memenuhi unsurdemi kepentingan anak yang diatur dalam Pasal 41 huruf (a) Undang-UndangNo. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, demikian pula ditinjau dari KompilasiHukum Islam, pemberianhadhanah(hak asuh anak) tersebut tidak memenuhiunsur dalam Pasal 156 huruf (c) yakni unsur menjamin keselamatan rohanianak, sebab ibu terbukti telah murtad dan memeluk agama selain Islam,sehingga gugurlah hak ibu untuk memelihara anak tersebut
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi