Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR: 2205 K/PDT/2016 TENTANG GUGATAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM TERHADAP BANK NUSANTARA PARAHYANGAN ATAS TRANSAKSI PENTRANSFERAN TERHADAP DANA MILIK NASABAH PRIMA DITINJAU DARI KUHPERDATA DAN PERATURAN PERBANKAN


Persaingan antar Bank untuk mendapatkan nasabah potensial yang menempatkan dana dalam jumlah besar telah memunculkan ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    127/2019127/2019Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    127/2019
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xi, 116 hal, 30 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    NONE
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Persaingan antar Bank untuk mendapatkan nasabah potensial yang menempatkan dana dalam jumlah besar telah memunculkan segmen kegiatan usaha bernama Layanan Nasabah Prima. Dikarenakan besarnya risiko yang harus dihadapi Bank dalam aktivitas Layanan Nasabah Prima, Peraturan Perundang-undangan menghendaki Bank agar menerapkan Prinsip Kehati-hatian dan Manajemen Risiko pada Layanan Nasabah Prima. Namun, Bank yang melakukan kegiatan usaha Layanan Nasabah Prima sering kali melanggar ketentuan penerapan Manajemen Risiko pada Layanan Nasabah Prima yang berakibat adanya risiko kerugian pada Nasabah Prima. Tujuan pembuatan Studi Kasus ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis bagaimanakahtransaksi pentransferan yang dilakukan oleh Relationship Manager Bank Nusantara Parahyangan terhadap dana dalam rekening tabungan milik Nasabah Prima dikaitkandengan ketentuan Penerapan Manajemen Risiko pada Layanan Nasabah Prima dan bagaimanakah pertimbangan hukum Majelis Hakim dilihat dari sudut pandangperaturan perundang-undangan yang berlaku.Metode penelitian yang digunakan dalam Studi Kasus ini adalah deskriptif analitis, yaitu metodeyang bertujuan untuk membuat deskripsi atau gambaran terhadap permasalahanyang dikaji. Metode pengumpulan data lebih ditekankan pada studi kepustakaan untuk mencari bahan-bahan hukum yang terkait. Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif dengan melakukan penelaahan terhadap teori-teori, konsep-konsep, asas-asas hukum,serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian ini.Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, diperoleh hasil bahwa transaksi pentransferan yang dilakukan oleh Relationship Manager Bank Nusantara Parahyanganadalahtanpa adanya kewenangan. Bank NusantaraParahyangan dalam hal ini telah melanggarPenerapan Manajemen Risiko sebagaimana disebutkan dalamPasal 3 ayat (2) POJK No. 57/POJK.03/2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko pada Bank Umum yang Melakukan Layanan Nasabah Prima. Bank Nusantara Parahyangan dapat dipertanggung jawabkan atas kerugian Nasabah Prima berdasarkantelah terpenuhinyaunsur-unsur Perbuatan Melawan Hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1365 KUHPerdatatanpa adanya alasan pembenar dan pemaaf.Pertimbangan hukum Majelis Hakim Mahkamah Agung yang menyatakan putusan Judex Factie/Pengadilan Tinggi Bandung tidak bertentangan dengan hukum dan/atau undang-undang dalam memutus perkara ini adalah tidak tepat
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi