Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

KAJIAN HUKUM TENTANG PENGEMBANGAN POTENSI TANAH PERTANIAN PADA KAWASAN KARST PANGANDARAN BERDASARKAN ASAS LESTARI, OPTIMAL, SERASI DAN SEIMBANG UNTUK MENDUKUNG PEMBANGUNAN LINGKUNGAN BERKELANJUTAN


Kabupaten Pangandaran memiliki Kawasan Bentang Alam Karst, yang teridentifikasikan dalam bentuk eksokarst (bagian permukaan) dan endokarst (bagian ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    001/2021001/2021Perpustakaan Prodi S1 FH Unpad JatinangorTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    001/2021
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xiv, 146 hal, 30 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    NONE
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    -
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Kabupaten Pangandaran memiliki Kawasan Bentang Alam Karst, yang teridentifikasikan dalam bentuk eksokarst (bagian permukaan) dan endokarst (bagian bawah permukaan). RTRW Kab. Pangandaran menetapkan, kawasan karst sebagai bagian dari kawasan lindung geologi, di mana diperbolehkan adanya kegiatan perkebunan dan pertanian serta kepentingan penelitian dan pengembangan ilmu penelitian. Sebagian besar masyarakat lokal masih bermata pencaharian sebagai petani, Sebagian kecilnya sebagai pariwisata. Dengan adanya 2 (dua) kegiatan dikhawatirkan adanya pemanfaatan atau penggunaan tanah tidak sesuai dengan Asas LOSS guna mewujudkan kesejahteraan ekonomi yang sesuai dengan pembangunan lingkungan berkelanjutan. Selain itu, Kab. Pangandaran belum memiliki sebuah Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang merupakan rencana rinci dari sebuah tata ruang, yang mengakibatkan dalam proses pembangunan di daerahnya yang merujuk pada ketentuan umum tata guna tanah yang telah ditetapkan dalam RTRW Kab. Pangandaran.
    Adapun Identifikasi Masalah difokuskan pada Desa Selasari, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran sebagai berikut: 1) Bagaimanakah pelaksanaan Asas Lestari, Optimal, Serasi dan Seimbang dalam penyelenggaraan pengembangan potensi tanah pertanian pada Kawasan Karst Desa Selasari, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran dalam mendukung pembangunan lingkungan berkelanjutan; dan 2) Bagaimana pengaturan yang diperlukan dalam pengembangan tanah pertanian di Kawasan Karst Desa Selasari, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran.
    Metode penelitian yang digunakan berupa pendekatan yuridis normatif, difokuskan untuk mengkaji penerapan kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum positif Indonesia. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara studi kepustakaan, yakni melalui bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, serta studi virtual melalui informasi yang bersumber dari internet. Adapun metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode normatif kualitatif.
    Hasil penelitian menunjukkan bahwa penatagunaan tanah di Desa Selasari untuk sektor pertanian sudahlah sesuai dengan Asas LOSS dengan tidak adanya peralihan fungsi lahan, masyarakat mengikuti arahan dan aturan dari pemerintah daerah, dan melakukan pemanfaatan ruang yang semestinya secara optimal tanpa merusak lingkungan sekitar, sehingga mewujudkan kesejahteraan ekonomi yang sesuai dengan pembangunan lingkungan berkelanjutan. Dengan diiringi pembuatan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) daripada RTRW Kab. Pangandaran yang telah ada. Dikarenakan keberlanjutan pertanian tidak hanya ditentukan oleh faktor lingkungan dan budidaya, tetapi juga terhadap regulasi dan kebijakan pemanfaatan tanah untuk pertanian di kawasan karst, agar dapat meningkatkan pendapatan masyarakat.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi