Detail Cantuman

Image of Peran Pemerintah Kabupaten Karawang dalam Menangani Alih fungsi Lahan Pertanian menjadi Perumahan

Skripsi  

Peran Pemerintah Kabupaten Karawang dalam Menangani Alih fungsi Lahan Pertanian menjadi Perumahan


Penelitian ini berjudul “Peran Pemerintah Kabupaten Karawang Dalam Menangani Alih Fungsi Lahan Pertanian Menjadi Perumahan (Studi Kasus Di ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    170410100021320 EVA 4/2015Perpustakaan Fisip Unpad (4)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
  • Perpustakaan
    Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    320 EVA 4/2015
    Penerbit FISIP Unpad : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    -
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    320 EVA 4/2015
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Penelitian ini berjudul “Peran Pemerintah Kabupaten Karawang Dalam Menangani Alih Fungsi Lahan Pertanian Menjadi Perumahan (Studi Kasus Di Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang Pada Tahun 2013)”. Penelitian ini menggambarkan bagaimana Pemerintah Kabupaten Karawang menangani alih fungsi lahan pertanian yang beralih fungsi menjadi perumahan.
    Latar belakang penelitian ini adalah semakin luasnya alih fungsi lahan pertanian khususnya persawahan di Kabupaten Karawang yang beralih fungsi menjadi perumahan.
    Penelitian ini dilaksanakan di Kabupaten Karawang. Objek penelitian adalah Pemerintah Kabupaten Karawang serta Developer Perumahan Green Garden. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Tehnik pengumpulan data dilakukan dengan cara studi pustaka, observasi, dokumentasi dan wawancara mendalam secara langsung kepada Pemerintah Kabupaten Karawang dan developer Perumahan Green Garden.
    Hasil penelitian menunjukkan alih fungsi lahan pertanian khususnya persawahan menjadi perumahan semakin bertambah setiap tahunnya. Hal ini terjadi karena semakin pesatnya pertumbuhan penduduk di Kabupaten Karawang yang membutuhkan lahan baru untuk pemukiman.
    Kesimpulan hasil penelitian ini adalah Pemerintah Kabupaten Karawang telah melakukan upaya untuk melindungi lahan pertanian yang ada dengan membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), yang akan menjadi kepanjangan hukum dari Undang-undang Nomor 41 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi