Skripsi
Kemitraan Pemerintah dengan Lembaga Non- Pemerintah dalam Pengembangan Pariwisata di Kabupaten Tasikmalaya pada Tahun 2015 -2016 : studi pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dengan Kelompok Penggerak Pariwisata Kabupaten Tasikmalaya
Penelitian ini berjudul Kemitraan Pemerintah Dengan Lembaga Non Pemerintah Dalam Pengembangan Pariwisata Di Kabupaten Tasikmalaya Pada Tahun 2015 - ...
-
Code CallNo Lokasi Ketersediaan 170410130005 320 SOP 39/2017 Perpustakaan Fisip Unpad Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan -
Perpustakaan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu PolitikJudul Seri -No. Panggil 320 SOP 39/2017Penerbit FISIP Unpad : ., 2017 Deskripsi Fisik xxii, 152 hlm.; 29,7 cm.Bahasa IndonesiaISBN/ISSN -Klasifikasi 320Tipe Isi -Tipe Media -Tipe Pembawa -Edisi -Subyek Info Detil Spesifik -Pernyataan Tanggungjawab Sopiya Yolanda -
Penelitian ini berjudul Kemitraan Pemerintah Dengan Lembaga Non Pemerintah Dalam Pengembangan Pariwisata Di Kabupaten Tasikmalaya Pada Tahun 2015 - 2016 dengan Studi Pada Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan Dengan Kelompok Penggerak Pariwisata Kabupaten Tasikmalaya. Latarbelakang penelitian ini mengenai Pengembangan pariwisata di Kabupaten Tasikmalaya yang belum optimal, terlihat dari ketersediaan fasilitas dan aksesibilitas pendukung yang belum memadai. Dalam upaya mengembangkan pariwisata, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melakukan kemitraan dengan Kelompok Penggerak Pariwisata (KOMPEPAR) untuk meningkatkan peran dari masyarakat lokal agar wisata tersebut dapat dijalankan secara maksimal. Metode penelitian yang dipergunakan adalah metode penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data diperoleh melalui studi pustaka dan studi lapangan terdiri dari wawancara, observasi, serta dokumentasi. Sedangkan untuk penentuan informan, peneliti menggunakan teknik purposive. Hasil penelitian ini menggambarkan bahwa bidang dan fokus kemitraan yang dijalankan yaitu dalam pengembangan Destinasi Wisata dan mewujudkan sadar wisata kepada masyarakat lokal dikawasan objek wisata. Dalam prinsip kesetaraan belum semua memiliki pembagian peran dan MoU diantara kedua pihak. Dalam prinsip keterbukaan belum terjalinnya komunikasi yang efektif mengenai kendala dan masukan dari kedua pihak. Dalam prinsip kepercayaan pihak Dinas belum memberikan keleluasaan kepada pihak Kompepar. Dalam prinsip kemandirian kedua pihak belum menunjukan kemandiriannya dalam melakukan upaya pengembangan pariwisata. Kesimpulannya, kemitraan yang dilakukan oleh pemerintah dalam pengembangan pariwisata pelaksanaannya sudah berjalan, akan tetapi belum sesusi dengan prinsip- prinsip dalam kemitraan.
Kata kunci : Kemitraan, Pemerintah, Kelompok Penggerak Pariwisata, Pariwisata. -
Tidak tersedia versi lain
-
Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.