Detail Cantuman

Image of Koordinasi Tim Penegakan Hukum di Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi Kota Bandung

Skripsi  

Koordinasi Tim Penegakan Hukum di Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi Kota Bandung


Penelitian ini dilatar belakangi dari banyaknya kerugian akibat kemacetan di Kota Bandung yang mayoritas terjadi karena hambatan pada lalu lintas. ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    170110110069351 SYA 80/2018Perpustakaan Fisip Unpad (Rak 1)Tersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    351 SYA 80/2018
    Penerbit FISIP Unpad : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xiv, 82 hlm.; 29,7 cm.
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    351
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    -
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Penelitian ini dilatar belakangi dari banyaknya kerugian akibat kemacetan di Kota Bandung yang mayoritas terjadi karena hambatan pada lalu lintas. Untuk menertibkan pelanggaran lalu lintas maka pemerintah Kota Bandung membentuk Tim Gakkum yang terdiri dari gabungan instansi untuk mengatasi permasalahan kewenangan yang dimiliki Dinas Perhubungan Kota Bandung. Namun fakta di lapangan menunjukan bahwa masih banyaknya hambatan lalu lintas yang terjadi di Kota Bandung. Masalah ini diduga karena belum berhasilnya koordinasi pada tim gakkum bidang pengendalian dan ketertiban transportasi Kota Bandung Dalam penelitian ini, peneliti akan menganalisis, mendeskripsikan, serta mengetahui bagaimana koordinasi Tim Gakkum dalam menyelesaikan masalah pengendalian dan ketertiban transportasi di Kota Bandung. Metode Penelitian oleh penulis adalah penelitian deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data yaitu pengamatan, wawancara dan studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa koordinasi yang terjadi pada tim gakkum belum tercapai. Pemahaman anggota tim gakkum mengenai tujuan penegakan hukum bidang pengendalian dan ketertiban transportasi masih lemah, masih ada miss komunikasi dalam tim gakkum yang menyebabkan terjadinya duplikasi pekerjaan, tanggung jawab kehadiran salah satu pihak instansi tergabung terhadap pelaksanaan penertiban masih kurang, serta pemahaman dari tujuan jangka panjang dan jangka pendek dari tim gakkum masih belum dipahami oleh seluruh instansi yang terlibat sehingga koordinasi yang dilakukan tim gakkum dapat dikatakan kurang berjalan dengan baik. Oleh karena itu, peneliti menyarankan sebaiknya dilakukan rapat koordinasi secara berkala, mengkomunikasikan kembali kegiatan ini kepada Organda, melakukan uji coba Terminal Parkir Elektronik (TPE), serta menjaga hubungan baik antar instansi yang sudah terjalin.

    Kata kunci : Koordinasi, Penegakan Hukum, Kemacetan, Ketertiban.

  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi