Skripsi
Koordinasi Antara Dinas Sosial dengan Rumah Perlindungan Anak (RPA) dalam Upaya Penanganan Anak Jalanan di Kota Bandung
Skripsi ini merupakan hasil penelitian mengenai koordinasi dinas sosial dengan rumah perlindungan anak (RPA) dalam upaya penanganan anak jalanan di ...
-
Code CallNo Lokasi Ketersediaan 170110080209 351 AST 65/2015 Perpustakaan Fisip Unpad (Rak 1) Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan -
Perpustakaan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu PolitikJudul Seri -No. Panggil 351 AST 65/2015Penerbit FISIP Unpad : Bandung., 2015 Deskripsi Fisik -Bahasa IndonesiaISBN/ISSN -Klasifikasi 351 AST 65/2015Tipe Isi -Tipe Media -Tipe Pembawa -Edisi -Subyek Info Detil Spesifik -Pernyataan Tanggungjawab Astrid Sylvia Lestari -
Skripsi ini merupakan hasil penelitian mengenai koordinasi dinas sosial dengan rumah perlindungan anak (RPA) dalam upaya penanganan anak jalanan di Kota Bandung. Jumlah anak yang mengalami keterlantaran dan harus hidup atau bekerja di jalanan. Sementara itu, respon yang dilakukan berbagai pihak tesebut terasa tidak memadai. Berdasarkan UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dapat disimpulkan bahwa anak jalanan temasuk dalam kategori “anak telantar” atau “anak tidak mampu” yang selayaknya mendapat pengasuhan dari negara. Untuk menelusuri persoaan yang di atas, penulis menggunakan 7 prinsip koordinasi dari Dann Suganda. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif, dengan teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan dan studi lapangan (observasi, wawancara, dokumentasi). Teknik penentuan informan menggunakan teknik pusposive sampling. Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan metode analisis data dari Moleong. Untuk mengetahui keabsahan data yang diperoleh, penulis menggunakan triangulasi sumber. Kesimpulan yang di dapat dari penelitian ini adalah Koordinasi Dinas sosial dengan Rumah Perlindungan Anak belum berjalan secara optimal. Hal tersebut dapat dilihat dari tidak adanya kesepakatan mengenai kegiatan atau tindakan penempatan target dan waktu pelaksanaan yang dilakukan oleh pihak dinas maupun RPA. sumber daya manusia yang masih dan diketahui bahwa pelaksanaan penanganan anak jalanan belum berjalan baik dikarenakan belum tersedianya sarana dan prasarana yang memadai seperti panti sosial khusus bagi anak jalanan. Dan juga tidak adanya koordinator yang dapat memimpin dan menggerakkan serta memonitor kerjasama tesebut, antara Dinas Sosial dan Rumah Perlindungan Anak (RPA) dalam masalah program pemberdayaan anak jalanan dari masalah pemahaman atas kebutuhan dan model penanganan anak jalanan berbeda. Sedangkan dalam penyelenggaraan penanganan anak jalanan seharusnya menerapkan partisipasi atau koordinasi maksimal. Seharusnya peran koordinator sangat penting dikarenakan koordinator menggerakan serta memonitoring pihak-pihak yang berkaitan agar tercapainya tujuan dari kegiatan yang telah dilakukan bersama. Kata Kunci: Koordinasi, Dinas Sosial, Rumah Perlindungan Anak -
Tidak tersedia versi lain
-
Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.