Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

Pengawasan Penerimaan Pajak Hotel Bersumber dari Rumah Kos di Kecamatan Coblong Kota Bandung oleh Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Bandung


Latar belakang penulis ini adalah ketertarikan penulis melihat bagaimana pengawasan yang dilakukan oleh Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    170110140047351 FEB 86/2018Perpustakaan Fisip Unpad (Rak 1)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
  • Perpustakaan
    Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    351 FEB 86/2018
    Penerbit FISIP Unpad : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xii, 91 hlm.; 29,7 cm.
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    351
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    -
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Latar belakang penulis ini adalah ketertarikan penulis melihat bagaimana pengawasan yang dilakukan oleh Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Bandung mengingat banyaknya jumlah rumah kos di Kota Bandung yang setiap tahunnya meningkat. Hal ini dikarenakan banyaknya perguruan tinggi baik perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta yang berdiri di Kota Bandung. Hal ini juga berdampak kepada kebutuhan akan fasilitas yang terus meningkat termasuk kebutuhan akan rumah kos. Kebutuhan yang tinggi akan rumah kos, menjadikan bisnis rumah kos di Kota Bandung makin meningkat.
    Penelitian ini mencoba untuk memahami bagaimana pengawasan penerimaan pajak hotel bersumber dari rumah kos di Kecamatan Coblong Kota Bandung oleh Badan Pengelolan Pendapatan Daerah Kota Bandung dengan menggunakan teori langkah – langkah pengawasan menurut Griffin yang terdiri dari empat langkah pengawasan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Observasi, wawancara mendalam, dan analisis dokumen-dokumen pendukung yang dilakukan untuk mengumpulkan data.
    Hasil penelitian menunjukan bahwa pengawasan penerimaan pajak hotel bersumber dari rumah kos di Kecamatan Coblong Kota Bandung oleh Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Bandung kurang baik. Penyebabnya adalah keterbatasan data base potensi rumah kos di Kota Bandung dan prosedur pada tahap pengawasan belum berjalan maksimal, serta sanksi berupa teguran yang diberikan kepada pelanggar wajib pajak rumah kos di Kota Bandung belum menyeluruh.
    Saran penulis dalam penelitian ini diantaranya mininjau kembali data base wajib pajak rumah kos yang ada dengan memetakan berdasarkan pembagian wilayah kerja sehingga mendapatkan gambaran yang lebih pasti tentang wajib pajak rumah kos dan menegaskan pemilik rumah kos yang masih enggan mendaftakan diri menjadi wajib pajak, serta menjalankan sanksi sesuai dengan yang tertera pada Perda dan Perwal.

    Kata Kunci: Pengawasan, Pajak Hotel Bersumber Dari Rumah Kos, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Bandung.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi