Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

Pengawasan Pemungutan Pajak Hiburan oleh Kepala Bidang Pengendalian di Dinas Pelayanan Pajak Kota Bandung


Penelitian ini berjudul “Pengawasan Pemungutan Pajak Hiburan oleh Kepala Bidang Pengendalian pada Dinas Pelayanan Pajak Kota Bandung”. Penelitian ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    170110100047351 FIT 120/2015Perpustakaan Fisip Unpad (Rak 1)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
  • Perpustakaan
    Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    351 FIT 120/2015
    Penerbit FISIP Unpad : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    -
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    351 FIT 120/2015
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Penelitian ini berjudul “Pengawasan Pemungutan Pajak Hiburan oleh Kepala Bidang Pengendalian pada Dinas Pelayanan Pajak Kota Bandung”. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh ketidaktercapaian target penerimaan pajak hiburan tahun 2015 di kota Bandung, yang sebagian penyebabnya karena banyaknya wajib pajak hiburan yang tidak terawasi oleh petugas pengawas pemungut pajak. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengawasan pemungutan pajak hiburan oleh kepala bidang pengendalian pada dinas pelayanan pajak kota Bandung. Penelitian ini menggunakan teori dari Maman Ukas mengenai langkahlangkah pengawasan. adapun langkah-langkah tersebut yaitu, ukuran-ukuran yang menyajikan bentuk-bentuk yang diminta, membandingkan antara hasil yang nyata dengan ukuran yang tadi, dan kegiatan mengadakan koreksi. Adapun metode penelitian yang digunakan penulis dalam melakukan penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data melalui observasi dan wawancara mendalam. Teknik keabsahan dilakukan dengan menggunakan triangulasi sumber informan yang didapat di lapangan. Berdasarkan hasil wawancara dan analisis penulis tentang pengawasan pemungutan pajak hiburan oleh kepala bidang pengendalian pada dinas pelayanan pajak kota Bandung, maka dapat ditarik beberapa kesimpulan bahwa pengawasan pemungutan pajak hiburan di kota Bandung berdasarkan langkah pertama, sudah sesuai namun karena belum adanya Standar Oprasional Prosedur (SOP) pengawasan secara tertulis mengakibatkan masih adanya pegawai yang kurang disiplin dalam menjalankan tugasnya serta dalam pemberian sanksi masih berupa teguran. Langkah kedua, kepala bidang pengendalian selalu mengevaluasi bawahannya setiap habis melakukan pengawas terhadap wajib pajak di lapangan. Langkah ketiga yaitu, dalam hal ini sudah dilakukan oleh kepala bidang pengendalian, hanya saja belum terlalu berat karena belum adanya peraturan yang tertulis mengenai pemberian sanksi. Kata Kunci : Pengawasan Pemungutan Pajak, Pajak Hiburan, Kepala Bidang Pengendalian, Dinas Pelayanan Pajak Kota Bandung.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi