Detail Cantuman

Image of Pengawasan pelaksanaan penindakan pajak hotel oleh Kepala Sub Bidang Penindakan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Bandung

Skripsi  

Pengawasan pelaksanaan penindakan pajak hotel oleh Kepala Sub Bidang Penindakan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Bandung


Penelitian ini dilatar belakangi oleh banyaknya kerugian yang disebabkan oleh piutang pajak yang belum membayarkan utangnya tepat pada tenggat waktu. ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    170110110070351 ADR 103/2017Perpustakaan Fisip Unpad (Rak 1)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
  • Perpustakaan
    Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    351 ADR 103/2017
    Penerbit FISIP Unpad : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xvi, 87 hlm., 29,7 cm.
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    351
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Penelitian ini dilatar belakangi oleh banyaknya kerugian yang disebabkan oleh piutang pajak yang belum membayarkan utangnya tepat pada tenggat waktu. Untuk melakukan pengawasan terhadap wajib pajak yang melakukan utang maka dibentuklah kelompok petugas pemungut pajak guna mengefektifkan penindakan pajak hotel. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah empat teknik pengawasan dari Ulbert Silalahi (2002:396) yaitu: (1) Tetapkan Standar, (2) Ukur Kinerja Aktual, (3) Bandingkan Hasil Aktual dan Standar, dan (4) Ambil Tindakan Perbaikan. Sementara metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data yaitu pengamatan, wawancara, dan studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari keempat teknik pengawasan, semua dilakukan oleh kepala Sub Bidang Penindakan. Namun hanya ada satu teknik yang dapat dikatakan berjalan yaitu Tetapkan Standar. Sementara tiga teknik yang lainnya seperti Ukur Kinerja Aktual, Bandingkan Hasil Aktual dan Standar, dan Ambil Tindakan Perbaikan dapat dikatakan belum berjalan terutama Ambil Tindakan Perbaikan yang mengakibatkan penindakan pajak hotel di Kota Bandung masih belum sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur). Selain itu, kurangnya kesadaran petugas dalam melaksanakan tugasnya seperti banyaknya petugas yang bolos dari pekerjaan, kurangnya tanggung jawab terhadap pelaksanaan penindakan pajak hotel yang dilakukan Kepala Sub Bidang Penindakan juga membuat pengawasan tidak berjalan.

    Kata kunci : Pengawasan, Penindakan, Pajak Hotel.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi