Detail Cantuman

Image of Implikasi hukum putusan congestion pricing pada bandar udara padat di Indonesia berdasarkan konvensi Chicago 1944

Text  

Implikasi hukum putusan congestion pricing pada bandar udara padat di Indonesia berdasarkan konvensi Chicago 1944


IMPLIKASI HUKUM PENERAP AN CONGESTION PRICING
PADA BANDAR UDARA PADAT DI INDONESIA
BERDASARKAN KONVENSI CHICAGO 1944

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    010030007803341 Juw i/R.11.21.4Perpustakaan Pusat (REF.21.4)Tersedia
  • Perpustakaan
    Perpustakaan Pusat
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    341 Juw i/R.11.21.4
    Penerbit fakultas hukum Unpad : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xiii, 154 hlm. ; il. ; 29 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    341 Juw i
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    Reference
    Pernyataan Tanggungjawab
  • IMPLIKASI HUKUM PENERAP AN CONGESTION PRICING
    PADA BANDAR UDARA PADAT DI INDONESIA
    BERDASARKAN KONVENSI CHICAGO 1944

    (STUDI PERBANDINGAN DENGAN INGGRIS DAN AMERIKA SERIKA T)

    Juwita Aulia

    110120140043

    Kepadatan bandar udara merupakan sebuah pennasalahan yang dialami oleh
    sebagian besar negara di dunia. Hal ini bukan saja menghambat aktivitas penerbangan
    di bandar udara, akan tetapi juga mengurangi jaminan terhasap keselamatan
    penerbangan. Untuk mengurangi kepadatan di bandar udara dan tetap melaksanakan
    prinsip keselamatan penerbangan, Kebijakan congestion pricing dapat dijadikan
    sebagai solusi altematif yang bersifat jangka pendek. Dengan demikian, penelitian ini
    memiliki dua tujuan, pertama adalah untuk menganalisis pennasalahan kepadatan
    bandar udara melalui penerapan congestion pricing dengan memaparkan implikasi
    hukum penerapannya berdasarkan Konvensi Chicago 1944. Tujuan kedua adalah
    menganalisis bentuk penerapan congestion pricing yang sesuai bagi Indonesia.

    Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis
    normatif dengan menggunakan data sekunder berkaitan dengan objek penelitian.
    Spesifikasi penelitian yang dipakai adalah deskriptif analisis dengan melakukan
    pendekatan terhadap peraturan perundang-undangan, konseptual dan perbandingan,
    sehingga j awaban yang ditemukan akan disimpulkan secara nonnatif kualitati f.

    Praktik congestion pricing yang diterapkan oleh Inggris dan Arnerika Serikat
    terbukti menimbulkan implikasi hukum yaitu : (i) melanggar prinsip non diskriminasi
    berdasarkan Pasal 15 Konvensi Chicago 1944, (ii) berimplikasi terhadap kenaikan tarif
    penumpang, (iii) berimplikasi pada praktik persaingan usaha di suatu negara, (iv) serta
    berimplikasi pada perjanjian bilateral di bidang angkutan negara yang telah disepakati
    oleh negara yang bersangkutan. Meskipun terdapat implikasi hukum dalam
    penerapannya, namun congestion pricing dapat diterapkan di Indonesia melalui
    pembentukan regulasi yang mengandung prinsip non diskriminasi berdasarkan
    Konvensi Chicago 1944 dan memiliki kesesuaian dengan regulasi lainnya di bidang
    penerbangan.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi