Detail Cantuman

No image available for this title

Text  

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMERINTAH KOTA DARI PENGGUNAAN NAMA KOTANYA SEBAGAI NAMA DOMAIN ( CYBERSQUATTING) BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 2001 TENTANG MEREK DI INDONESIA


Penggunaan nama kota sebagai nama domain oleh pihak lain tanpa ijin semakin banyak terjadi.UDRP mensyaratkan adanya persamaan atau kemiripan dengan ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    010050005303340.598 24 Muh PPerpustakaan Pusat (Referensi kls 300)Tersedia
  • Perpustakaan
    Perpustakaan Pusat
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    340.598 24 Muh P
    Penerbit fakultas hukum Unpad : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    75 hlm, ill, ; 29 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    340.598 24
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    Referensi
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Penggunaan nama kota sebagai nama domain oleh pihak lain tanpa ijin semakin banyak terjadi.UDRP mensyaratkan adanya persamaan atau kemiripan dengan merek apabila nama domain dikategorikan sebagai cybersquating.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi