Text
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMERINTAH KOTA DARI PENGGUNAAN NAMA KOTANYA SEBAGAI NAMA DOMAIN ( CYBERSQUATTING) BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 2001 TENTANG MEREK DI INDONESIA
Penggunaan nama kota sebagai nama domain oleh pihak lain tanpa ijin semakin banyak terjadi.UDRP mensyaratkan adanya persamaan atau kemiripan dengan ...
-
Code CallNo Lokasi Ketersediaan 010050005303 340.598 24 Muh P Perpustakaan Pusat (Referensi kls 300) Tersedia -
Perpustakaan Perpustakaan PusatJudul Seri -No. Panggil 340.598 24 Muh PPenerbit fakultas hukum Unpad : Bandung., 2015 Deskripsi Fisik 75 hlm, ill, ; 29 cmBahasa IndonesiaISBN/ISSN -Klasifikasi 340.598 24Tipe Isi -Tipe Media -Tipe Pembawa -Edisi -Subyek Info Detil Spesifik ReferensiPernyataan Tanggungjawab Muhamad Amirulloh -
Penggunaan nama kota sebagai nama domain oleh pihak lain tanpa ijin semakin banyak terjadi.UDRP mensyaratkan adanya persamaan atau kemiripan dengan merek apabila nama domain dikategorikan sebagai cybersquating. -
Tidak tersedia versi lain
-
Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.