Text
Hukum Perbankan Syariah ( UU NO. 21 THUN 2008 )
Prinsip perbankan Syariah merupakan bagian dari ajaran agama islam yang berkaitan dengan ekonomi. salah satu prinsip dalam ekonomi islam adalah ...
-
Code CallNo Lokasi Ketersediaan 01001090501084 346.02 Ans h Perpustakaan Pusat (Sirkulasi Kls 300) Tersedia -
Perpustakaan Perpustakaan PusatJudul Seri -No. Panggil 346.02 Ans hPenerbit Refika Aditama : Bandung., 2009 Deskripsi Fisik x, 178 hlm,; 24 cm.Bahasa IndonesiaISBN/ISSN 9791073643Klasifikasi 346.02 Ans hTipe Isi -Tipe Media -Tipe Pembawa -Edisi -Subyek Info Detil Spesifik SirkulasiPernyataan Tanggungjawab Abdul Ghofur Anshori -
Prinsip perbankan Syariah merupakan bagian dari ajaran agama islam yang berkaitan dengan ekonomi. salah satu prinsip dalam ekonomi islam adalah larangan riba dalam berbagai bentuknya, dan menggunakan sistem antara lain berupa prinsip bagi hasil. dengan prinsip bagi hasil, Bank Syariah dapat menciptakan iklim investasi yang sehat dan adil karena semua pihak dapat saling berbagi baik keuntungan ataupun potensi resiko yang timbul sehingga akan menciptakan posisi yang berimbang antara bank dan nasabahnya. dalam jangka panjang hal ini akan mendorong pemerataan ekonomi nasional karena hasil keuntungan tidak di nikmati oleh pemilik modal saja, tetapi juga oleh pengelola modal. -
Tidak tersedia versi lain
-
Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.