Text
KOMUNIKASI HUKUM DI RIUANG PENGADILAN ( Studi etnograpi Komunikasi di pengadilan negri bandung jawa barat )
Aan Widodo, 210120120008, Tesis, Komunikasi Hukum di Ruang
Pengadilan (Studi Etnografi Komunikasi di Pengadilan Negeri Bandung Jawa
-
Code CallNo Lokasi Ketersediaan 0100114070003 302.2 Wid k/R.21 181 Perpustakaan Pusat (REF.181) Tersedia -
Perpustakaan Perpustakaan PusatJudul Seri -No. Panggil 302.2 Wid k/R.21 181Penerbit Magister Ilmu Komunikasi : Bandung., 2014 Deskripsi Fisik ix, 199 hlm, ; ill, ; 29 cm.Bahasa IndonesiaISBN/ISSN -Klasifikasi 302.2 Wid kTipe Isi -Tipe Media -Tipe Pembawa -Edisi -Subyek Info Detil Spesifik -Pernyataan Tanggungjawab AAN WIDODO -
Aan Widodo, 210120120008, Tesis, Komunikasi Hukum di Ruang
Pengadilan (Studi Etnografi Komunikasi di Pengadilan Negeri Bandung Jawa
Barat), Pembimbing : Dr. Antar Venus, M.A.Comm, Prof.Dr.Nina Winangsih
Syam. MS. Program Pascasarjana Universitas Padjadjaran.
Penelitian ini fokus pada bagaimana komunikasi hukum di ruang
pengadilan negeri kota bandung jawa barat dengan tujuan untuk : (1)
menggambarkan situasi komunikasi hukum di ruang pengadilan (2) mengetahui
apa saja peristiwa komunikasi hukum di ruang pengadilan (3) mengetahui tindak
komunikasi hukum di ruang pengadilan. Metode penelitian adalah kualitatif
dengan pendekatan studi etnografi komunikasi. Sumber data adalah partisipan
komunikasi hukum di ruang pengadilan yang terdiri dari kelompok persidangan,
yaitu hakim, penuntut umum, penasehat hukum, saksi dan tersangka.
Pengumpulan data dalam penelitian ini melalui observasi partisipatif, wawancara
dan dokumentasi.
Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa (1) situasi komunikasi hukum
di ruang pengadilan berlangsung formal dalam bentuk dialog interaksi (2)
peristiwa komunikasi hukum di ruang pengadilan terdiri dari (a) interaksi hakim
dengan penasehat hukum dan penuntut umum, (b) interaksi hakim, penuntut
umum, . penasehat hukum dengan saksi atau tersangka (3) Tindak komunikasi
hukum di ruang pengadilan bersifat verbal dan nonverbal digunakan untuk
bertanya, menolak, memperingatkan, meminta, atau memerintah. -
Tidak tersedia versi lain
-
Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.