Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

ASPEK-ASPEK HUKUM PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR TERPADU DI DAERAH ALIRAN SUNGAI (DAS) CITARUM HULU BERDASARKAN PERATURAN GUBERNUR PROVINSI JAWA BARAT NO. 78 TAHUN 2015 TENTANG GERAKAN CITARUM BERSIH, SEHAT, INDAH DAN LESTARI (CITARUM BESTARI)


Produk hukum mengenai pengelolaan dan perlindungan lingkungan
idealnya bersifat preventif untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    221/2017221/2017Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    221/2017
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xv, 242 hal, 30 cm.
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    221/2017
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Produk hukum mengenai pengelolaan dan perlindungan lingkungan
    idealnya bersifat preventif untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan atau
    setidaknya mampu meminimalkan dampak negatif dari pengelolaan lingkungan.
    Permasalahan yang terjadi di DAS Citarum Hulu, terkait dengan kondisi
    lingkungan yang makin tidak kondusif adalah semakin langkanya air dan
    seringnya terjadi banjir, akibat dari kerusakan lingkungan. Kerusakan lingkungan
    antara lain disebabkan oleh terjadinya degradasi daya dukung Daerah Aliran
    Sungai (DAS) di hulu akibat kerusakan hutan yang tak terkendali. Tujuan dari
    penelitian ini adalah menjabarkan masalah apa saja yang berkaitan dengan
    aspek lingkungan pada DAS Citarum Hulu serta mencari solusi apa yang paling
    ideal untuk mengatasi masalah tersebut.
    Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian
    normatif empiris-sosiologis, dengan mengedepankan pendekatan terhadap
    inventarisasi hukum positif terkait pengelolaan lingkungan di DAS Citarum Hulu
    serta melakukan analisis masalah secara kualitiatif.
    Hasil penelitian ini menunjukan bahwa aspek-aspek hukum yang terkait
    dengan permasalahan pengelolaan sumber daya air terpadu di DAS Citarum
    Hulu terdiri dari aspek hukum lingkungan melalui UU No.32/2009, aspek hukum
    tata ruang melalui UU No.26/2007, aspek hukum agraria melalui UU No.5/1960
    dan aspek hukum sumber daya air melalui UU. No.11/1974 beserta peraturan
    pelaksanaannya. Terkait penerapan Pergub No.78/2015 tentang Gerakan
    Citarum Bestari, diketahui bahwa belum sepenuhnya dijalankan secara efektif,
    hal ini ditinjau dari ketercapaian tujuan dari pelaksanaan Pergub dengan kondisi
    aktual yang pada saat ini terjadi. Secara umum tujuan dari Pergub ini adalah
    mewujudkan Citarum bersih, sehat, indah dan lestari yang mana saat ini hal
    tersebut belum dirasakan terwujud sepenuhnya. Kendala yang paling dominan
    menghambat hal tersebut adalah dari faktor sarana/faslitas yang menunjang
    pelaksanaan serta dari faktor masyarakat serta budaya hukum masyarakat.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi