Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN YANG MENJADI KORBAN AKSI MAIN HAKIM SENDIRI OLEH MASYARAKAT DALAM PERSPEKTIF UNDANG - UNDANG NOMOR 39 TAHUN 1999 TENTANG HAK ASASI MANUSIA JUNCTO KITAB UNDANG - UNDANG HUKUM PIDANA (KUHP)


Tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang marak terjadi pada tahun
2015 mayoritas diiringi dengan tindak pidana pengeroyokan yang ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    248/2017248/2017Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    248/2017
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xiii, 214 hal, 30 cm.
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    248/2017
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang marak terjadi pada tahun
    2015 mayoritas diiringi dengan tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan oleh
    masyarakat terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan. Hal i
    ni menyebabkan
    pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan menjadi korban aksi main
    hakim sendiri masyarakat dan menderita luka
    berat
    bahkan meninggal dunia.
    Meskipun seseorang adalah seorang pelaku tindak pidana dia tetap berhak untuk
    diperlakukan sec
    ara adil. Pelaku tersebut tetaplah manusia yang merupakan
    subjek hukum yang memiliki hak hidup
    , hak untuk bebas dari segala bentuk
    penyiksaan, dan hak
    untuk diadili menurut hukum yang berlaku untuk dapat
    mempertanggungjawabkan perbuatannya karena semua ora
    ng adalah sama di
    muka hukum.
    T
    idak ada satu pun aturan yang menyebutkan secara spesifik
    mengenai perlindungan hukum terhadap pelaku tindak pidana yang menjadi
    korban.
    Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui, memahami dan
    menganalisa perlindu
    ngan hukum bagi pelaku tindak pidana yang menjadi korban
    aksi kekerasan main hakim sendiri dan pertanggungjawaban pidana pelaku aksi
    main hakim sendiri terhadap pelaku pencurian yang disertai dengan kekerasan.
    Metode pendekatan yang digunakan dalam penelit
    ian ini adalah
    yuridis
    normatif dengan spesifikasi penelitian
    adalah
    deskriptif analitis dan metode
    analisis data menggunakan
    yuridis kualitatif
    .
    Dari
    hasil penelitian dapat diketahui bahwa belum ada perlindungan
    hukum secara khusus terhadap seorang pelaku
    tindak pidana pencurian dengan
    kekerasan yang
    sekaligus
    menjadi korban
    aksi main hakim sendiri
    , hanya terdapat
    perlindungan hukum terhadap korban secara umum. Sehingga harus dilakukan
    perubahan terhadap
    Undang
    -
    Undang Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Perubahan
    Atas Undang
    -
    Undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan
    Korban
    . Kemudian aksi main hakim sendiri yang dilakukan oleh masyarakat telah
    memenuhi unsur
    -
    unsur yang terdapat di dalam Pasal 170 KUHP
    yaitu mereka,
    secara terbuka, secara
    bersama
    -
    sama, melakukan kekerasan, dan terhadap orang
    atau
    barang.
    Sehingga
    para
    pelakunya
    bersalah
    dan
    harus
    mempertanggungjawabkan perbuatannya
    serta tidak ada alasan pembenar dan
    pemaaf dalam diri masyarakat yang melakukan aksi main hakim sendiri terha
    dap
    pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan
    . Maka dari itu, aparat
    kepolisian harus bekerja secara profesional dan konsisten tidak membeda
    -
    bedakan
    apakah seorang korban itu seorang pelaku tindak pidana atau bukan.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi