Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

URGENSI RATIFIKASI ILO CONVENTION NUMBER 188 ON WORK IN FISHING OLEH INDONESIA DIKAITKAN DENGAN PERLINDUNGAN HAM BAGI BURUH YANG BEKERJA SEBAGAI ANAK BUAH KAPAL PADA KEGIATAN USAHA PERIKANAN


Permasalahan pekerjaan
perikanan merupakan permasalahan penting bagi
negara
-
negara di Asia

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    292/2017292/2017Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    292/2017
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xii, 88 hal, 30 cm.
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    292/2017
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Permasalahan pekerjaan
    perikanan merupakan permasalahan penting bagi
    negara
    -
    negara di Asia
    Tenggara
    , termasuk
    Indonesia.
    Perlindungan hak asasi manusia
    terhadap ABK yang bekerja di sektor perikanan diperlukan untuk memberikan
    kepastian hukum dan perlindungan bagi hak
    -
    hak mereka
    sebagai pekerja.
    Sedangkan
    aturan yang lebih spesifik tentang
    perlindungan ABK diatur
    dalam
    ILO Convention
    188 on work in fishing
    .
    Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahu
    i implementasi
    peraturan
    perundang

    undangan
    di Indonesia dan
    urgensi ratifikasi
    I
    LO Convention
    188 oleh
    Indonesia
    terkait perlindungan ham ABK yang bekerja di sektor perikanan.
    Penelitian ini merupakan penelitian yuridis analitis. Data
    -
    data yang relevan
    dengan penelitian ini lebih difokuskan pada data sekunder yang diperoleh melalui
    st
    udi kepustakaan yang selanjutnya dianalisis secara deskriptif analitis.
    Hasil dari penelitian menjelaskan
    yaitu
    :
    P
    ertama
    ,
    i
    mplementasi perundang
    -
    undangan Indonesia dalam pencegahan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran
    HAM buruh yang bekerja sebagai
    anak buah kapal pada kegiatan usaha perikanan
    belum sesuai dengan hukum interna
    sional yang berlaku dikarenakan kurangnya
    pengawasan terhadap aturan perundang
    -
    undangan yang ada dan belum adanya
    aturan
    yang menyeluruh mengenai
    perlindungan ABK terutama ABK
    migran
    .
    Kedua
    ,
    Indonesia berurgensi untuk meratifikasi
    ILO Convention
    188
    on work in fishing
    yang
    lebih menaungi hak hak p
    ara pekerja di sek
    tor perikanan, terutama ABK migran dan
    nelayan tangkap yang jumlahnya mayoritas.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi