Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP AHLI WARIS AKIBAT PENJUALAN HARTA ASAL ISTERI YANG DILAKUKAN OLEH SUAMI TANPA SE PENGETAHUAN AHLI WARIS LAINNYA DITINJAU DARI PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


Harta benda perkawinan menurut Undang
-
undang Nomor 1 Tahun
1974 tentang Perkawinan terdapat dua macam, pertama ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    341/2017341/2017Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    341/2017
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xiv, 84 hal, 30 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    NONE
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Harta benda perkawinan menurut Undang
    -
    undang Nomor 1 Tahun
    1974 tentang Perkawinan terdapat dua macam, pertama harta bersama
    yaitu harta yang diperoleh setelah terjadinya perkawinan, penguasaan
    harta bersama berada di bawah penguasaan suami isteri, kedua h
    arta
    bawaan
    yaitu harta yang diperoleh dari suami dan
    isteri
    sebelum
    terjadinya perkawinan beserta
    harta benda yang diperoleh masing
    -
    mas
    ing
    sebagai hadiah atau warisan setelah terjadinya perkawinan penguasaan
    harta bersama berada di bawah
    masing
    -
    masing sep
    anjang para pihak
    tidak menentukan lain.
    Jafar telah menjual harta bawaan Ny. Aah Halimah
    (isteri) setelah Ny. Aah Halimah wafat tanpa sepengetahuan ahli waris
    lainnya, hal ini berarti bahwa tanah yang telah dijual oleh Jafar telah
    menjadi tanah warisan. S
    etelah ahli waris mengetahui bahwa Jafar
    menjual tanah warisan, mereka pun menginginkan haknya terhadap tanah
    tersebut kembali yaitu dengan cara membatalkan perjanjian jual beli tanah
    warisan yang dilakukan oleh Jafar kepada Abdul Rohman (pembeli).
    Penulis
    mengangkat permasalahan tersebut dengan tujuan penelitian
    yaitu untuk menentukan hak suami dalam menjual harta bawaan isteri
    tanpa sepengetahuan ahli waris lainnya dan untuk menentukan
    perlindungan hukum apa yang dapat dilakukan pihak ahli waris akibat
    pe
    njualan harta asal isteri tanpa sepengetahuan ahli waris lainnya.
    Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif
    yang dibantu sosiologis. Spesifikasi penelitiannya berupa deskriptif
    analisis dengan tahapan penelitian berupa penelitian kepust
    akaan. Teknik
    pengumpulan data berupa studi dokumen dan wawancara. Metode
    analisis data dilakukan berupa yuridis kualitatif yaitu dengan mengkaji
    penelitian berdasarkan
    Peraturan Perundang
    -
    undangan
    .
    Berdasarkan penulisan legal memorandum ini dapat
    disimpulan bahwa
    menurut Undang
    -
    Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan bahwa
    suami tidak memiliki hak untuk melakukan perbuatan hukum terhadap
    harta bawaan isteri, yaitu, Jafar sebagai suami dari Ny. Aah Halimah tidak
    memiliki hak untuk melakukan perbu
    atan hukum baik itu menggadaikan,
    menjual harta bawaan Ny. Aah Halimah. Perlindungan hukum yang dapat
    dilakukan oleh ahli waris akibat dari penjualan tanah yang dilakukan oleh
    suami tanpa sepengetahuan ahli waris lainnya menurut Undang
    -
    undang
    No. 48 Tahun
    2009 tentang Kekuasaan Kehakiman terdapat upaya
    penyelesaian sengketa yaitu melalui Alternatif Penyelesaian Sengketa di
    luar pengadilan dan di pengadilan
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi