Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

PERTANGGUNG JAWABAN MASKAPAI PENERBANGAN ASIANA AIRLINES TERHADAP MENINGGALNYA PENUMPANG AKIBAT TERLINDAS KENDARAAN PEMADAM KEBAKARAN (SAN FRANSISCO FIRE DEPARTEMENT) DIKAITKAN DENGAN KONVENSI MONTREAL 1999


Semakin pesatnya dunia penerbangan membuat transportasi udara
dijadikan pilihan utama dalam melakukan perjalanan jauh. Perkembangan
ini ...

  • Tidak ada salinan data

  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    357/2017
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    ix, 71 hal, 30 cm.
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    NONE
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Semakin pesatnya dunia penerbangan membuat transportasi udara
    dijadikan pilihan utama dalam melakukan perjalanan jauh. Perkembangan
    ini juga berdampak pada berkembangnya teknologi penerbangan yang
    bukan saja membuat penerbangan semakin cepat, murah tetapi juga
    menjadi aman bagi penumpangnya. Kecelakaan dan dunia trasportasi
    merupakan suatu hal yang tidak dapat dipisahkan. Kecelakaan pada
    transportasi udara merupakan hal yang sangat kompleks dibandingkan
    dengan transportasi lainnya. Pertanggung jawaban terhadap kecelakaan
    diatur dalam Konvensi Montreal 1999 dimana maskapai dan negara yang
    berhubunga dengan kecelakaan tersebut harus terlebih dahulu
    meratifikasinya. Oleh sebab itu kita harus menentukan apakah kejadian
    tersebut merupakan suatu accident lalu bias maju ketahap bentuk tangung
    jawab yang dilakukan oleh maskapai.
    Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang
    menitikberatkan pada data sekunder dan data kepustakaan sebagai
    sumber utama serta hukum positif yang belaku. Selain itu juga
    menghubungkan data sekunder dengan objek penelitian dilapangan dan
    dibantu dengan teori-teori tanggung jawab pengangkutan udara tersebut
    digunakan untuk meneliti pertanggung jawaban maskapai terkait
    kecelakaan pesawat yang terjadi pada kasus diatas
    Setelah melakukan penelitian maka suatu kejadian dapat
    dikategorikan sebagai suatu accident apabila telah memenuhi
    segalapesyatan yang ada hingga kejadian tersebut dapat dianggap
    sebagai suatu accident. Lalu setalah dikategorikan maka perlu juga
    melihat persyaratan suatu kejadian dapat dimintai pertanggung
    jawabannya yang diatur dalam Konvensi Montreal 1999. Setelah segala
    persyaratan tesebut terpenuhi maka maskapai bertanggung jawab secara
    mutlak atas segala kerugian yang diderita korban akibat dari kecelakaan
    tersebut
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi