Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP WANPRESTASI ATAS PELAKSANAAN PERJANJIAN JUAL BELI PAKAIAN JADI DENGAN NOTA PEMBELIAN SEBAGAI ALAT BUKTI TRANSAKSI PERDAGANGAN


Terkait dengan transaksi perdagangan, tidak sedikit para pelaku usaha
yang mengalami kerugian akibat keterlambatan pembayaran yang jauh ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    358/2017358/2017Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    358/2017
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xi, 116 hal, 30 cm.
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    NONE
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Terkait dengan transaksi perdagangan, tidak sedikit para pelaku usaha
    yang mengalami kerugian akibat keterlambatan pembayaran yang jauh dari
    jatuh tempo yang telah disepakati di dalam nota pembayaran, sehingga
    sering terjadi adanya konflik antara kedua belah pihak yang disebabkan oleh
    wanprestasi dalam perjanjian jual beli pada saat akan dilakukan pembayaran
    tersebut. Dalam kasus yang akan dibahas penulis, hal ini terjadi karena
    adanya kedekatan antara kedua belah pihak sehingga unsure kepercayaan
    sangat kuat mempengaruhi terjadinya perjanjian jual beli.
    Penulisan ini menggunakan metode pendekatan yuridis normative
    dengan meneliti data-data sedangkan spesifikasi penelitian ini bersifat
    deskriptif analitis. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan penelitian
    kepustakaan yang didukung oleh penelitian lapangan. Data kemudian
    dianalisis secara yuridis kualitatif.
    Hasil penelitian menyimpulkan bahwa pertama, dalam perjanjian jual
    beli pakaian jadi Nota Pembelian tersebut sah menurut hukum sebagai alat
    bukti pemesanan Pihak Pembeli yang nantinya Nota Pembelian tersebut bisa
    dijadikan alas hukum bagi Pihak Penjual untuk menuntut Haknya menurut
    peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kemudian kedua, tindakan
    yang dapat dilakukan oleh Penjual ialah dengan cara melakukan negosiasi
    musyawarah dengan Pembeli yang sudah melakukan wanprestasi atas
    perjanjian jual beli pakaian jadi tersebut. Kemudian tindakan selanjutnya yang
    bertujuan untuk penyelesaian sengketa dapat dilakukan secara litigasi dan
    non litigasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi