Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

ANALISIS HUKUM TERHADAP AKTA PERJANJIAN SEWA MENYEWA YANG DIBUAT OLEH NOTARIS DIDASARKAN PADA TRANSAKSI YANG DILAKUKAN SECARA ELEKTRONIK DITINJAU DARI KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK


Seiring tumbuhnya dinamika masyarakat yang juga diringi dengan
perkembangan transaksi elektronik yang semakin pesat tiap harinya,
maka ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    031/2018031/2018Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    031/2018
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    x, 128 hal, 30 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    NONE
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Seiring tumbuhnya dinamika masyarakat yang juga diringi dengan
    perkembangan transaksi elektronik yang semakin pesat tiap harinya,
    maka sudah tidak aneh jika ruang lingkup notaris dalam menjalankan
    tugas dan fungsinya sebagai pejabat umum juga turut merasakan
    kemajuan dari perkembangan teknologi tersebut. Di dalam penjelasan
    Pasal 15 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 tahun 2014 Tentang Jabatan
    Notaris disebutkan bahwa “Yang dimaksud dengan kewenangan lain yang
    diatur dalam peraturan perundang-undangan antara lain : kewenangan
    mensertifikasi transaksi yang dilakukan secara elektronik (cyber notary),
    membuat akta ikrar wakaf dan hipotik pesawat terbang.” Cyber notary
    merupakan konsep yang memanfaatkan perkembangan dan kemajuan
    teknologi dan informasi serta komunikasi bagi para notaris untuk membuat
    akta otentik dalam dunia maya serta menjalan tugas dan fungsinya.
    Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui keabsahan dan
    kekuatan hukum terhadap akta perjanjian sewa menyewa yang dibuat
    oleh notaris didasarkan pada transaksi yang dilakukan secara elektronik
    ditinjau dari Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Undang-Undang
    Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
    Penelitian bersifat deskriptif analisis dengan pendekatan yuridis
    normatif. Pengumpulan data diperoleh dari penelitian kepustakaan dan
    didukung penelitian lapangan. Alat pengumpulan data primer adalah
    pedoman peraturan perundang-undangan (studi kepustakaan) dan
    wawancara, sedanglkan analisis data dilakukan dengan pendekatan
    normatif kualitatif.
    Dari hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa pemberian sertifikasi
    atas transaksi yang dilakukan secara elektronik oleh notaris pada
    dasarnya sah baik menurut KUHPerdata, UUITE dan UUJN. Hal ini
    menjadi landasan hukum yang kuat bagi notaris dalam menjalankan
    wewenangnya. Selain itu, terhadap akta yang telah disertifikasi tersebut
    dianggap sebagai akta dibawah tangan yang memiliki kekuatan
    pembuktian yang sempurna selama para pihak tidak menyangkalnya.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi