Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

KEABSAHAN PERKAWINAN SEBAGAI AKIBAT PERZINAAN DIHUBUNGKAN DE NGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN, HUKUM ISLAM, DAN HUKUM ADAT


Di dalam pergaulan saat ini, banyak sekali perbuatan ataupun hu
bungan
yang melebihi batas antara s
eorang pria dengan seorang ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    242/2018242/2018Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    242/2018
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xi, 110 hal, 30 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    NONE
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Di dalam pergaulan saat ini, banyak sekali perbuatan ataupun hu
    bungan
    yang melebihi batas antara s
    eorang pria dengan seorang wanita,
    terlebih
    lagi oleh pasangan kekasih. Bany
    ak pasangan melakukan perbuatan
    yang
    tak jarang hingga sampai perzi
    naan dengan dalih kasih sayang da
    n saling
    cinta-mencintai. Masyarakat seringkali memberikan sanksi kepada
    pelaku
    zina dengan menikahkan keduanya unt
    uk menjaga nilai-nilai luhur
    norma
    yang hidup dalam masyarakat. P
    enelitian ini bertujuan untuk mem
    ahami
    dan menganalisis keabsahan perka
    winan yang dilaksanakan sebagai
    akibat dari perzinaan serta me
    mahami dan menganalisis praktik p
    emberian
    sanksi terhadap pasangan zina y
    ang melaksanakan perkawinan.
    Peneliti menggunakan me
    tode penelitian deskriptif analitis, yai
    tu
    menggambarkan peraturan perundang-und
    angan yang berlaku dikaitk
    an
    dengan teori-teori hukum dan prak
    tik pelaksanaan hukum positif
    yang
    menyangkut permasalahan yang diangkat. Metode pendekatan yang
    digunakan bersifat yuridis normatif dengan menitikberatkan pada
    data
    sekunder berupa bahan hukum pri
    mer, bahan hukum sekunder, dan b
    ahan
    hukum tersier. Tahap penelitian melalui studi kepustakaan dan s
    tudi
    lapangan. Metode analisis data y
    ang digunakan adalah metode ana
    lisis
    normatif kualitatif, yaitu berti
    tik tolak dari norma hukum posi
    tif dengan
    analisis data dari
    hasil penelitian.
    Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perka
    winan
    mengatur bahwa perkawinan adalah s
    ah apabila dilaksanakan menur
    ut
    hukum masing-masing agama dan kepercayaannya itu. Menurut Hukum
    Islam, keadaan berzina di antara kedua calon mempelai tidak men
    jadi
    halangan atau larangan dalam perka
    winan. Oleh karena itu, perka
    winan
    yang dilaksanakan oleh pasangan z
    ina adalah sah selama memenuhi
    rukun
    dan syarat perkawinan serta tidak
    melanggar laran
    gan-larangan d
    alam
    perkawinan. Adapun pemberian s
    anksi kepada pasangan zina untuk
    melaksanakan perkawinan dapat dilakukan sepanjang tidak menyimp
    angi
    hukum perkawinan
    yang berlaku.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi