Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

PELAKSANAAN MUSYAWARAH DALAM PENGADAAN TANAH UNTUK PEMBANGUNAN PLTU BATANG DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2012 TENTANG PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM DIHUBUNGKAN DENGAN KUHPERDATA


Tanah bagi negara Indonesia mempunyai arti yang penting dan kedudukan yang sangat penting karena setiap pembangunan yang dilakukan oleh ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    141/2019141/2019Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    141/2019
    Penerbit : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xi, 113 hal, 30 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    NONE
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    -
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Tanah bagi negara Indonesia mempunyai arti yang penting dan kedudukan yang sangat penting karena setiap pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah selalu memerlukan tanah, karenanya masalah tanah dalam setiap perencanaan pembangunan selalu mendapat perhatian dan penanganan yang serius. Berbagai upaya dan langkah sebenarnya telah dilakukan oleh pemerintah dengan maksud mengendalikan penggunaan, penguasaan, pemilikan serta pengalihan hak atas tanah. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis pelaksanaan musyawarah dalam penentuan ganti rugi yang diwakili oleh perwakilan pada pengadaan tanah untuk pembangunan PLTU Batang dan mengetahui aspek Hukum Perjanjian dalam musyawarah dalam penentuan ganti rugi antara PT. BPI, pemerintah dan warga pemilik tanah yang terkena proyek pembangunan PLTU Batang.Penelitian ini disusun dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Yuridis normatif adalah menekankan penelitian pada data kepustakaan atau data sekunder. Teknik pengumpulan data melalui studi dokumen dan wawancara terhadap narasumber yang terkait.Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa penyelesaian sengketa dalam pelaksaan musyawarah penentuan ganti rugi yang diwakili oleh perwakilan pada pengadaan tanah untuk pembangunan PLTU Batang belumsesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. Terutama mengenai musyawarah dalam pemberian ganti rugi yang layak dan adil kepada yang berhak agar kesejahteraan sosial ekonominya tidak lebih rendah setelah tanahnya dilepaskan untuk kepentingan umum.Musyawarah antara pihak PT. BPI, Pemerintah dan pemilik tanah dalam rangka penentuan ganti rugi telah memenuhi syarat sahnya perjanjian dalam Pasal 1320 KUH Perdata,Akan tetapi kesepakatan tersebut terjadi secara tidak murni karena adanya penyimpangan dalam proses identifikasi dan inventarisasi yang menyebabkan warga Batang secara terpaksa menerima ganti rugi yang dapat dikatakan belum layak.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi