Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN YANG TERDAMPAK DALAM PROMOSI MENGGUNAKAN SMS BLAST DIKAITKAN DENGAN HUKUM TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN


Kemajuan industri telekomunikasi secara pesat membuat para pelaku usaha terpacu
untuk membuat terobosan agar dapat berkompetisi dengan para ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    026/2022026/2022Perpustakaan Prodi S1 FH Unpad JatinangorTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    026/2022
    Penerbit Fakulas Hukum Unpad : Jatinangor Sumedang.,
    Deskripsi Fisik
    i,133 halaman
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    NONE
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    -
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Kemajuan industri telekomunikasi secara pesat membuat para pelaku usaha terpacu
    untuk membuat terobosan agar dapat berkompetisi dengan para pelaku usaha lainnya. SMS
    sebagai media yang efektif dalam berpromosi menjadi salah satu jenis pilihan pelaku usaha.
    Namun dalam pelaksanaannya, banyak konsumen yang merasa terganggu dan tidak nyaman
    atas penyebaran SMS Promosi tersebut karena disebarkan secara masif dan berulang.
    Penelitian ini dilakukan dengan meneliti kasus konsumen yang merasa dirugikan dan tidak
    nyaman dengan penyebaran SMS Blast di luar jam operasional, sehingga perlu dilakukan
    penelitian mengenai perlindungan terhadap hak konsumen dalam penyebaran SMS Blast
    tersebut. Penelitian ini bertujuan mengkaji dan menganalisis bentuk perlindungan hukum
    terhadap konsumen dalam penyebaran SMS Promosi di waktu yang tidak sesuai serta juga
    mengkaji dan menganalisis pertanggungjawaban pelaku usaha terhadap penyebaran di waktu
    yang tidak sesuai menurut peraturan terkait.
    Metode penulisan yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis normatif yang
    dilakukan dengan menelaah peraturan perundang-undangan terkait. Penelitian ini
    menggunakan data yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan studi lapangan. Metode
    analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif.
    Hasil penelitian menunjukkan, pertama Perlindungan Hukum terhadap Konsumen
    dalam penyebaran SMS Blast oleh provider di waktu yang tidak sesuai dapat berbentuk
    perlindungan preventif seperti diajukannya keluhan agar mengakomodir permasalahan yang
    akan datang sedangkan perlindungan represif dapat diperoleh melalui badan penyelesaian
    sengketa seperti BPSK dan lembaga peradilan sebagaimana diatur dalam Pasal 45 ayat (1)
    UUPK. Kedua, Bentuk pertanggungjawaban provider terhadap penyebaran SMS Blast di
    waktu yang tidak sesuai dilakukan dengan pemberian ganti rugi sesuai dengan kerugian
    material dan/atau imaterial yang diderita oleh konsumen. Namun demikian, tidak menutup
    kemungkinan provider (pelaku usaha) dikenakan sanksi administratif sesuai dengan Pasal 23
    Permen Kominfo No. 9 Tahun 2017.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi