Skripsi
Intergovernmental Network dalam Pengelolaan Kerja Sama antar Daerah di Wilayah Perbatasan Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Jawa Tengah (Studi pada Badan Kerja Sama Kunci Bersama)
Penelitian ini berjudul “Intergovernmental Netrwok Dalam Pengelolaan Kerja sama di
Wilayah Perbatasan Jawa Barat dan Jawa Tengah (Studi pada ...
-
Code CallNo Lokasi Ketersediaan 170410150063 320 ALW 30/2019 Perpustakaan Fisip Unpad (Rak 4) Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan -
Perpustakaan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu PolitikJudul Seri -No. Panggil 320 ALW 30/2019Penerbit FISIP Unpad : Bandung., 2019 Deskripsi Fisik xiv, hal 133 ; ilus ; 21 x29.5 cmBahasa IndonesiaISBN/ISSN -Klasifikasi 320Tipe Isi -Tipe Media -Tipe Pembawa -Edisi -Subyek Info Detil Spesifik -Pernyataan Tanggungjawab Alwi Zaenal Ashari -
Penelitian ini berjudul “Intergovernmental Netrwok Dalam Pengelolaan Kerja sama di
Wilayah Perbatasan Jawa Barat dan Jawa Tengah (Studi pada Badan Kerja sama Antar Daerah
Kunci Bersama). Penelitian ini dilatar belakang oleh belum optimalnya pengelolaan kerja sama
antar daerah di perbatasan Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif dan pendekatan
deskriptif. Adapun pengumpulan data yang digunakan adalah studi pustaka, observasi,
wawancara, dan dokumentasi, kemudian teknik penentuan informan yang digunakan adalah
menggunakan teknik purposive.
Hasil penelitian menunjukan bahwa, kerja sama antar daerah perbatasan Jawa Barat dan
Jawa Tengah dalam membangun sinergi antar daerah telah mampu memberikan
kebermanfaatanya bagi masyarakat di wilayah perbatasan melalui penyelarasan pembangunan
infrastruktur pada Kabupaten Kota sehingga memudahkan pada akses pelayanan publik
masyarakat perbatasan, untuk pengembangan ekonomi masyarakat mampu memberikan manfaat
melalui adanya Badan Kerja sama Antar Daerah Kunci Bersama Namun dalam membangun
sinergi antar daerah ini belum ada regenarasi kepengurusan dari awal berdiri organisasi ini
sampai saat ini dan ditambah belum memiliki rencana jangka panjang sehingga keberadaan di
masa mendatang dapat melemahkan BKAD Kunci Bersama. Ditinjau dalam memperkuat
Bargaining terhadap pusat sejauh ini terhambat oleh aturan pada Peraturan Pemerintah Republik
Indoonesia Nomor 22 Tahun 2008 tentang petunjuk teknis tata cara petunjuk kerja sama antar
daerah yang fungsi kerjanya terbatas pada fasilitator atas kesepakatan diantara anggotanya
sehingga dalam memperkuat bargaining terhadap pusat selama ini hanya bergerak atas nama
pribadi dari Ketua BKAD Kunci Bersama. Serta ditinjau dari fungsi forum problem solving dan
Penciptaan opportunity stucture untuk pengembangan daerah pada Badan Kerja sama Antar
Daerah Kunci Bersama belum berjalan dengan baik hal ini dikarenakan BKAD Kunci Bersama
sejauh ini hanya menggunakan kerja sama antar pemerintah daerah. Belum adanya program
BKAD Kunci Bersama untuk turun langsung terhadap masyarakat sehingga masyarakat tidak
dapat memberikan aspirasi secara langsung terhadap permasalahan di wilayah perbatasan yang
dapat difasilitator oleh BKAD Kunci Bersama. Dalam semua fungsi selama ini BKAD Kunci
Bersama juga terlalu ketergantungan terhadap sosok Aang Hamid Suganda.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Pengelolaan kerja sama antar daerah di
perbatasan Jawa Barat dan Jawa Tengah pada BKAD Kunci Bersama belum dilakukan secara
baik. Untuk itu, saran dari peneliti pengelolaan kerja sama daerah di perbatasan Jawa Barat dan
Jawa Tengah harus ditinjau kembali dengan menjalankan Intergovernmental Network menurut
Pratikno secara konsekuen.
Kata Kunci : Intergovernmental Network, Pengelolaan Kerja sama Antar Daerah, Wilayah
perbatasan -
Tidak tersedia versi lain
-
Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.