Detail Cantuman

Image of Implementasi kebijakan kewenangan atributif camat di kecamatan Praya, Pujut, dan Janapria kab. Lombok tengah prov. Nusa Tenggara barat

 

Implementasi kebijakan kewenangan atributif camat di kecamatan Praya, Pujut, dan Janapria kab. Lombok tengah prov. Nusa Tenggara barat


Pennasalahan pokok. penelitian ini adalah aparatur kecamatan di
Kabupaten Lombok Tengah belum dapat melaksanakan pekerjaannya dengan

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    01001120100010352.14 Bud i/R.17.414Perpustakaan Pusat (REF.17.414)Tersedia
  • Perpustakaan
    Perpustakaan Pusat
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    352.14 Bud i/R.17.414
    Penerbit Program Pascasarjana Unpad : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xv,;351 hlm,;29 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    352.14 Bud i
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Pennasalahan pokok. penelitian ini adalah aparatur kecamatan di
    Kabupaten Lombok Tengah belum dapat melaksanakan pekerjaannya dengan
    lebih baik, meskipun pemerintah melalui peraturan perundang-undangan telah
    memberikan kewenangan atributif kepada Camat untuk menjalankan
    pekerjaannya. Oleh karena itu, peneliti tertarik untuk meneliti "Implementasi
    Kebijakan Kewenangan Atributif Camat di Kecamatan Praya, Pujut, dan Janapria
    Kabupaten Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat."

    Penelitian ini bennaksud untuk mengkaji secara empiris, mengamati dan
    menganalisis implementasi kebijakan kewenangan atributif Camat - yang
    dilaksanakan oleh aparatur kecamatan. Dari hasil analisis dan pembahasan
    diharapkan dapat memperoleh konsep barn tentang implementasi kebijakan
    publik.

    Dalam penelitian ini digunakan metode kualitatif dan desain penelitian
    deskriptif kualitatif. Instrumen utama dalam penelitian ini adalah peneliti sendiri.
    Sumber data seperti: dokumen, rekaman arsip, wawancara, observasi langsung
    dan perangkat fisik, digunakan untuk memperoleh data dan infonnasi yang ada di
    lapangan. Sementara teknik pengumpulan datanya menggunakan wawancara,
    observasi dan dokumen.

    Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kebijakan kewenangan atributif
    Camat di Kecamatan Praya, Pujut, dan Janapria belum dapat diimplementasikan
    dengan baik, sehingga belum mampu meningkatkan pelaksanaan tugas aparatur
    kecamatan.

    Dari penelitian ini ditemukan konsep barn yaitu bahwa keberhasilan
    implementasi kewenangan atributif dapat dicapai melalui peningkatan kemauan
    dan kemampuan dari yang menerima kewenangan, serta adanya political will dari
    yang memberi kewenangan. Oleh karena itu, kewenangan atributif bisa
    dilaksanakan oleh yang menerima kewenangan secara efektif.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi