Implementasi kebijakan pengelolaan pasar tradisional di kab. bulukumba (Studi Budaya Kerja dan Ketaatan Hukum Aparat dalam Program Pengadaan Infrastruktur dan Retribusi Pelayanan Pasar Tradisional)
Fokus penelitian disertasi ini berjudul: Iniplementasi Kebijakan Pengelolaan
Pasar Tradisional Di Kabupaten Bulukumba (Studi Budaya Kerja dan ...
-
Code CallNo Lokasi Ketersediaan 01001100100136 380.1 Ham i/R.17.524 Perpustakaan Pusat (REF.17.524) Tersedia -
Perpustakaan Perpustakaan PusatJudul Seri -No. Panggil 380.1 Ham i/R.17.524Penerbit Program Pascasarjana Unpad : Bandung., 2010 Deskripsi Fisik xvi,;240 hlm,;29 cmBahasa IndonesiaISBN/ISSN -Klasifikasi 380.1 Ham iTipe Isi -Tipe Media -Tipe Pembawa -Edisi -Subyek Info Detil Spesifik -Pernyataan Tanggungjawab Hamsah, Muhammad Ridwan -
Fokus penelitian disertasi ini berjudul: Iniplementasi Kebijakan Pengelolaan
Pasar Tradisional Di Kabupaten Bulukumba (Studi Budaya Kerja dan Ketaatan
Hukum Aparat Dalam Program Pengadaan Infrastruktur Dan Retribusi Pelayanan
Pasar Tradisional)". Rumusan masalah yang diteliti adalah: (1 )Mengapa
implementasi program pengadaan infrastruktur dan retribusi dalam pasar
tradisional tidak terlaksana dengan baik di Kabupaten Bulukumba. (2)Bagaimana
budaya kerja dan ketaatan hukum aparat dibentuk dan diaktualisasikan dalam
implementsi pengelolaan pasar tradisional di Kabupaten Bulukumba.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif, dan
melalui desain ini, tujuan penelitian dapat diperoleh gambaran fenomena, fakta
atau data empirik, sifat dan hubungan fenomenal tentang budaya kerja dan
ketaatan aparat dalam implementasi kebijakan pengelolaan pasar tradisionaI di
Kabupaten Bulukumba secara faktual dilapangan, sehingga dapat dilakukan
kategorisasi serta perumusan hipotesis sebagai temuan penelitian.
Hasil penelitian membuktikan bahwa, implementasi program pengadaan
infrastruktur dan retribusi pasar tradisional tidak terlaksaana dengan baik
disebabkan oleh selain tidak terakomodimya faktor-faktor organisasi, interpretasi
dan aplikasi, juga faktor-faktor nilai-nilai budaya kerja dan ketaatan hukum aparat
yang lemah. Dari hasil temuan tersebut menjadi sumbangan bagi pengembangan
Ilmu Pengetahuan (Teoretik) bahwa, dari aspek manfaat budaya kerja aparat
dalam pengelolaan pasar tradisional yakni dapat digunakan sebagai upaya untuk
mengakelerasi atau memperbaiki suatu keadaan yang sudah berjalan dalam suatu
organisasi atau pemerintahan. Demikian pula fungsi ketaatan hukum diharapkan
memberi dampak terciptanya ketentraman dan kedamaian dalam suasana pasar
tradisional yang berkualifikasi baik. Saran praktis bahwa, direkomendasikan
untuk dibentuk dinas pengelola khusus pasar, melakukan program relokasi pasar
Demikian perlunya evaluasi peraturan daerah, implementasi penegakan hukum
dengan pemberian sanksi yang tegas, dan pengawasan, baik pegawasan sosial,
maupun pengawasan fungsional/struktural, serta pengawasan melekat, sehingga
ketaatan hukum dapat tercipta sebagai wujud pelayanan yang baik kepada
masyarakat dikawasan pasar tradisional.
-
Tidak tersedia versi lain
-
Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.