Kualitas Pelayanan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) Perumahan Di Badan Penanaman Modal dan Perijinan (BPMP) Kabupaten Bandung
Penelitian ini ditujukan untuk mengkaji Kualitas Pelayanan Ijin
Mendirikan Bangunan (1MB) Perumahan di Badan Penanaman Modal dan
-
Code CallNo Lokasi Ketersediaan 01001140700255 351 Tar K Perpustakaan Pusat (REF.17.161) Tersedia -
Perpustakaan Perpustakaan PusatJudul Seri -No. Panggil 351 Tar K/R.17.161Penerbit Magister Ilmu Sosial Dan Politik : Bandung., 2014 Deskripsi Fisik x,;116hlm,;29,5 cmBahasa IndonesiaISBN/ISSN -Klasifikasi 351 Tar KTipe Isi -Tipe Media -Tipe Pembawa -Edisi -Subyek Info Detil Spesifik -Pernyataan Tanggungjawab Taryana, Agus -
Penelitian ini ditujukan untuk mengkaji Kualitas Pelayanan Ijin
Mendirikan Bangunan (1MB) Perumahan di Badan Penanaman Modal dan
Perijinan (BPMP) Kabupaten Bandung.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan teknik
pengumpulan data melalui data primer yakni melakukan wawancara dengan
beberapa informan kunci, studi lapangan serta data sekunder melalui studi
kepustakaan, untuk keabsahan data menggunakan teknik triangulasi data.
Hasil penelitian ini, mengemukakan bahwa kualitas pelayanan publik
Badan Penanaman Modal dan Perijinan (BPMP) Kabupaten Bandung dalam
pemberian ijin mendirikan bangunan (1MB) Perumahan pada aspek kemudahan
masyarakat dalam pelayanan, keamanan, kehandalan, perhatian, pemecahan
maslah, keadilan, tanggungjawab keuangan belum berkualitas.
Terbatasnya sarana dan prasarana di Badan Penanaman Modal dan
Perijinan (BPMP) Kabupaten Bandung mengakibatkan kelancaran dan ketepatan
pelayanan belum maksimal. Pada aspek kehandalan dalam pelayanan perijinan
kepada masyarakat menunjukkan petugas pelayanan perijinan di Badan
Penanaman Modal dan Perijinan (BPMP) Kabupaten Bandung cukup dekat
dengan masyarakat pengguna. Dalam pendekatan dalam menyelesaikan masalah,
petugas pelayanan perijinan di Badan Penanaman Modal dan Perijinan (BPMP)
Kabupaten Bandung belum optimal. Standar waktu penyelesaian pelayanan juga
perlu dikaji ulang agar para pemohon perijinan 1MB memperoleh kepastian dalam
penyelesaian perolehan ijin 1MB nya. -
Tidak tersedia versi lain
-
Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.