Detail Cantuman

No image available for this title

Text  

Eksistensi Pengadilan Pajak dalam Sistem Peradilan di Indonesia dalam Kaitannya dengan negara Hukum


Disertasi ini berjudul Eksistensi Pengadilan Pajak Dalam Sistem Peradilan di Indonesia Dalam Kaitannya Dengan Negara Hukum. Masalah pokok penelitian ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    D970D970Perpustakaan Sekolah PascasarjanaTersedia
  • Perpustakaan
    Sekolah Pascasarjana
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    D970
    Penerbit : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    -
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    NONE
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Disertasi ini berjudul Eksistensi Pengadilan Pajak Dalam Sistem Peradilan di Indonesia Dalam Kaitannya Dengan Negara Hukum. Masalah pokok penelitian ini adalah: (1) Bagaimanakah eksistensi pengadilan pajak dalam lingkup kekuasaan kehakiman yang merdeka sesuai dengan negara hukum ?; (2) Apakah eksistensi pengadilan pajak sekarang sudah singkron dengan sistem peradilan yang berlaku di Indonesia ?; (3) Apakah semua upaya hukum yang diberikan kepada wajib pajak yang mencari keadilan sudah sesuai dengan prinsip peradilan pada umumnya ?. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif, metode sejarah, dan metode perbandingan. Dengan sumber data yaitu data sekunder yang berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier (penunjang). Data yang terkumpul dianalisis dengan pendekatan yuridis normatif berdasarkan metode analisis kualitatif. Hasil penelitian disertasi ini adalah: pertama, pengadilan pajak tidak termasuk dalam lingkup kekuasaan kehakiman, karena undang-undang pengadilan pajak telah menempatkan pengadilan pajak sebagai pengadilan tingkat pertama dan terakhir sehingga putusannya merupakan putusan akhir dan mempunyai kekuatan hukum tetap, dengan demikian terhadap putusan tersebut tidak dapat dimintakan upaya hukum banding maupun kasasi. Kedua, pengadilan pajak bukan merupakan pengadilan yang sesungguhnya, hal ini disebabkan karena pengadilan pajak tidak berada dalam salah satu lingkungan peradilan dari empat lingkungan peradilan yang ada. Dengan demikian eksistensi pengadilan pajak berada di luar sistem peradilan. Ketiga, untuk mewujudkan pengadilan pajak sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman dan berada dalam sistem peradilan dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu: (1) Dengan menempatkan pengadilan pajak dalam salah satu lingkungan peradilan, dan (2) Dengan menyerahkan kewenangan memeriksa dan memutus sengketa pajak kepada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara. Melalui kedua model ini, terbuka kesempatan untuk para wajib pajak menempuh segala upaya hukum guna mendapatkan keadilan. Berdasarkan hasil penelitian tersebut, disarankan; satu, untuk menempatkan pengadilan pajak sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman dan eksistensinya sesuai dengan sistem peradilan, perlu diadakan perubahan terhadap ketentuan Pasal 33 ayat (1) dan Pasal 77 ayat (1) Undang-undang Pengadilan Pajak. Dua, apabila kewenangan memeriksa dan memutus sengketa pajak diserahkan menjadi yurisdiksi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, maka perlu diadakan penambahan pengaturan terhadap Undang-undang Nomor 5 tahun 1986 yang menyangkut dengan tugas dan wewenang, pengangkatan hakim pajak, serta hukum acara, khusus yang menyangkut dengan pemeriksaan sengketa pajak.

    This disertation is entitled : The Existence of the Tax Court in the judicial power system of Indonesia in conection to the rule of law. The main problems of this study are : (1) How is the existence of the Tax Court in the scope of an independent judicial power according to the rule of law ?; (2) Is the existence of the present Tax Court already parallel to the judicial system in Indonesia ?; (3) Are all legal efforts to existing tax payers who are looking for justice, consistent to the principle of jurisdictional power in general ?. The methods of study used are the juridical normative, the historical and the comparative. With secondary data as data source, in the form of primary, secondary and tertiary (subsidiary) legal materials, data collected were analysed by the juridical normative approach based on qualitative analysis method. The research finding of this dissertation are : firstly, the Tax Court is not included in the scope of judicial power because the Tax Court Act has positioned the tax court as the first and the last level court, therefore, its decision can not be lodged an appeal or cassation. Secondly, the Tax Court is not the court, this is because the Tax Court is not included in one of the four existing judicial courts. Therefore, the existence of the Tax Court is beyond the judicial system. Thirdly, to realize the Tax Court as a mechanism for the judicial power and to put it in system, can be done in two ways, namely : (1) By positioning the Tax Court in one of the judicial power jurisdiction and (2) By delegating the authority of hearing and decision making of tax disputes to the Higher Court of State Administration. Through two models, the compulsary tax payers will have the opportunity to take legal efforts to achieve justice. Based on this study, it is recommended, firstly : to place the Tax Court as operator of judicial power and its existence according to the existing judicial system, Article 33, paragraph (1) and Article 77 paragraph (1) of the Tax Court Act need to be amended. Secondly, when the authority of hearing and deciding tax disputes is delegated to implemented by the Higher Court of State Administration, the Act Number 5 of 1986, need to be amanded to add relating to its duties and authority, the appointing of tax judges, and the law of procedure, particularly in connection to the hearing of tax disputes.

    Suteki-Tech.Com | Email Us | ©2004-Present Suteki Global Informatika
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi